News

Upaya Tekan Impor LPG, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Kompor Listrik

Oleh: Desi Kris Senin 23 Mar 2026, 10:16 WIB
Ilustrasi. Kompor Listrik (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah saat ini mulai mengkaji langkah strategis untuk menekan ketergantungan terhadap impor LPG.

Langkah strategis yang dimaksud adalah melalui pemanfaatan energi alternatif, salah satunya penggunaan kompor listrik di sektor rumah tangga.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi.

Kajian kompor listrik ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) bersama perguruan tinggi.

Baca Juga: Terminal Pulo Gebang Siagakan Puluhan Petugas Sambut Lonjakan Arus Balik yang Diprediksi Terjadi Pekan Ini

Sebagai alternatif, penggunaan kompor listrik dinilai memiliki sejumlah keunggulan.

Mulai dari efisiensi energi, kemudahan penggunaan, serta lebih ramah lingkungan.

Mendikti Brian Yuliarto mengatakan bahwa kajian dilakukan dengan melibatkan banyak kampus, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), dan para pakar dan guru besar sesuai bidang keahlian.

Hasil kajian ditargetkan akan rampung pada April 2026.

Baca Juga: Manjakan Wisatawan di Masa Liburan, Ragunan hadirkan Atraksi Edukatif dan Hiburan Menarik, Catat Tanggalnya

Tak hanya kompor listrik, ternyata pemerintah juga mengkaji percepatan penggunaan kendaraan listrik dan penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke energi baru terbarukan seperti PLTS.

Menurut Brian, potensi penghematan dari langkah ini cukup besar.

Untuk penggantian PLTD, penghematan dari BBM diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.

Tentunya dengan hadirnya kendaraan listrik dan kompor listrik dinilai sangat signifikan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa secara bertahap mengurangi ketergantungan pada impor LPG, sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris