News

Atasi Krisis BBM, Sekjen DPR RI akan Kurangi Jatah 1 Hari Penggunaan BBM Pejabat Eselon 1-3

Oleh: Jinan Vania Barizky Jumat 27 Mar 2026, 13:37 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR. (Sumber: menpan.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Upaya untuk menghemat BBM, DPR RI akan membatasi penggunaan lampu pada malam hari hingga memotong jatah BBM pejabat.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar yang menyebutkan akan melakukan komitmen tersebut.

"Senin 30 Maret seluruh pejabat baru lengkap, jadi baru ditegaskan komitmen tersebut," ujarnya dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 27 Maret 2026.

Baca Juga: Kisah Bee Family Healthy Bangun Bisnis Madu Trigona dengan Dukungan Ekosistem BRI

Lebih lanjut Indra menyebutkan akan mengurangi jatah BBM pejabat ASN di DPR satu hari dalam sepekan.

"Jadi saat ini sementara ssetiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk mobil operasional eselon 1, eselon 2, dan eselon 3," pungkasnya.

Mengenai penggunaan lampu pada malam hari hanya boleh dinyalakan maksimal pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Sinergi PNM dan Pro Futsal League 2026 di Banjarbaru Buktikan Pemberdayaan Tak Sekadar Modal Usaha

ASN DPR pun akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait work from home (WFH) yang sedang menunggu surat edarannya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH 1 hari tiap minggunya menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi kekurangan BBM.

Selat Hormuz diketahui sudah ditutup sejak 28 Februari 2026 lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadilia sempat menyebutkan di awal Ramadhan 1447 H bahwa Indonesia masih memiliki 20 hari lebih untuk ketersediaan BBM.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky