AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira tengah menyelimuti para KPM penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Para KPM PKH dan BPNT yang memiliki komponen anak sekolah bisa mendapatkan bantuan tambahan.
Kira-kira bantuan tambahan apa yang dimaksud?
Berikut informasi petugas pendamping sosial yang dikutip dari tayangan Youtube DIARY BANSOS pada Sabtu, 10 September 2024.
Diinformasikan oleh petugas pendamping sosial, untuk bantuan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Diketahui bahwasanya bantuan PIP merupakan salah satu bantuan complementary atau pelengkap yang diperbolehkan didapatkan KPM PKH atau BPNT.
Kemudian dari segi aturan bantuan PIP itu yang diprioritaskan bisa mendapatkannya adalah siswa/siswi yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau P3KE.
Jadi anak-anak mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK/Sederajat yang orang tuanya mendapatkan bantuan sosial baik PKH, BPNT atau bantuan pangan beras 10 kilogram itu diprioritaskan untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini.
Secara sistem pihak sekolah mengusulkan peserta didiknya dengan cara mengklik status layak PIP di dashboard Si Pintar di sekolah tersebut.
Baca Juga: Cair! Bantuan Sosial Rp400.000 untuk KPM Dipercepat, Penerima PKH BPNT Dilarang Terima 2 Bansos Ini
Dengan kata lain pihak sekolah mengusulkan ke pusat dengan cara melayakkan PIP si peserta didik tersebut.
Supaya nanti di data Dapodik Pusat akan disinkronkan secara otomatis dengan data DTKS serta data P3KE.
Ketika datanya sinkron antara Dapodik, P3KE, data DTKS maka peserta didik tersebut kemungkinan besar akan bisa mendapatkan bantuan PIP.
Nah, dalam satu tahun anggaran bantuan PIP sendiri disalurkan sebanyak 1 kali, dan kabar gembiranya tahun ini bantuan PIP masih terus dicairkan.
Bahkan terpantau sudah banyak peserta didik yang memanfaatkan bantuan PIP yang sudah didapatkan di tahun ini.
Maka dari itu bagi para orang tua yang mungkin bingung atau tidak tahu pencairan bantuan PIP ini untuk periode kapan kemudian kategori peserta didik yang seperti apa, informasi ini pastinya bisa membantu.
Untuk diketahui khususnya bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak menyadari jika anaknya mendapatkan bantuan PIP, jadi yang cair di bulan September ini masih untuk periode tahap kedua.
Tahap kedua ini adalah bagi SK pemberian untuk siswa-siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPelnya terakhir di tanggal 30 Juni 2024.
Apabila ada peserta didik yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur terakhir pada 30 Juni kemarin, itu bantuannya sudah bisa dicairkan.
Sebab itu bagi para orang tua yang mungkin tidak tahu informasi tersebut, saat ini bisa cek kartu ATM-nya.
Karena berdasarkan surat dari pihak Puslapdik Kemendikbud Ristek bantuan PIP khusus bagi siswa-siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel terakhir di tanggal 30 Juni kemarin itu per tanggal 30 Agustus untuk bantuannya sudah bisa dicairkan atau sudah masuk.
Sehingga para KPM sudah bisa melakukan pengecekkan ke Kartu ATM-nya, siapa tahu bantuan PIP-nya sudah cair.***