News

Manajemen Taman Safari Kekeuh Bantah Dugaan Eksploitasi Eks Sirkus OCI: Itukan Risiko Jadi Pemain Sirkus

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 23 Apr 2025, 18:31 WIB
Dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berhubungan dengan Taman Safari terus memanas.

AYOJAKARTA.COM -- Dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berhubungan dengan Taman Safari telah dilakukan mediasi bersama Komisi III dan Komisi XIII DPR RI pada 21 April 2025.

Dalam rapat tersebut, para mantan pemain sirkus mengungkapkan pengalaman pahit berupa kekerasan fisik, kerja paksa, pemisahan dari orang tua, penyiksaan, hingga tidak diberi identitas selama masa mereka di OCI.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan melalui jalur hukum dan Undang-Undang Pengadilan HAM, tanpa mengenal kadaluarsa.

Baca Juga: Ajakan Boikot Taman Safari Beredar di Jagat Maya, Keluarga Pendiri Oriental Circus Indonesia Ungkap Pelaku Sebenarnya!

Sementara itu, manajemen Taman Safari membantah keterlibatan langsung dalam kasus ini dan mengklaim tidak memiliki hubungan dengan OCI.

Meskipun para korban menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dialami selama bertahun-tahun.

Pengelola Taman Safari Indonesia membantah telah melakukan eksploitasi dan kekerasan. Jansen Manansang, selaku pendiri Taman Safari juga meminta keadilan dan meminta DPR bisa mendengar klarifikasi dan mendapat informasi berimbang.

Baca Juga: Mengendap Sejak Tahun 1998, Founder OCI Sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia Ternyata Pernah Janji Lakukan Ini

“Betul bahwa yang dialami Ida itu sebenarnya kecelakaan kerja bahwa yang namanya sirkus memang penuh risiko,” jelasnya yang dikutip dari Youtube Kompas TV pada 23 April 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh para pengelola dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Mereka juga menyoroti dampak negatif pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan merugikan banyak pihak.

Komisi III DPR mendorong kedua belah pihak, yaitu mantan pemain OCI dan pengelola Taman Safari, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dalam waktu tujuh hari.

Baca Juga: Taman Safari Indonesia Banjir Hujatan karena Dugaan Keterlibatan Pelanggaran HAM Berat, Ini Fakta Mengerikannya

Namun, jika tidak ada penyelesaian, DPR siap mengawal proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kedua pihak untuk menghindari pernyataan kepada media massa agar tidak menciptakan kegaduhan dan mengharapkan adanya itikad baik dari pihak Taman safari sebagai pertanggung jawaban pada masalah ini.

Secara keseluruhan, DPR saat ini mengambil peran sebagai mediator sekaligus pengawas agar kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan di OCI dan Taman Safari dapat diselesaikan secara adil dan transparan melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum jika diperlukan.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil