AYOJAKARTA.COM – Oriental Circus Indonesia atau OCI yang biasa menghibur pengunjung di Taman Safari Indonesia, semakin menjadi sorotan.
Sebab tepat di tengah Hari Sirkus Dunia yang jatuh setiap tanggal 17 April, OCI justru membuat nama Taman Safari Indonesia ikut mendunia.
Sejumlah oknum pengelola Taman Safari Indonesia di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat ditengarai terlibat pelanggaran HAM berat melalui OCI.
Bermula dari beredarnya pengakuan sejumlah mantan anggota, OCI diduga sudah melakukan sejumlah kejahatan kemanusiaan yang serius.
Mengaku diadopsi sejak kecil, sejumlah mantan anggota OCI mengaku mendapat berbagai perlakukan tindak kekejaman yang jauh dari kata manusiawi.
Dalam sebuah siniar, salah seorang mantan anggota OCI bernama Vivi Nurhidayah mengaku sempat disetrum di sejumlah bagian badan serta sekitar organ genitalnya.
Bukan hanya Vivi, Butet yang lebih dulu bergabung di OCI sejak kecil juga mengalami serangkaian nasib tragis sejak usia belasan tahun.
Selain tidak mengetahui pasti asal-usulnya, Butet juga mengaku pernah dipaksa menelan kotoran Gajah lantaran memakan potongan Empal saat merasakan lapar.
Berhasil melarikan diri dari cengkeraman OCI, nasib serupa juga dialami oleh Debora atau Debi; anak kandung Butet yang dipaksa berpisah sejak masih bayi.
Selain Butet dan Vivi, pengalaman traumatis dan menyengsarakan juga dirasakan oleh mantan anggota OCI yang bernama Ida.
Baca Juga: Jawaban Taman Safari Indonesia Soal Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI: Tidak Ada Kaitannya
Sempat terjatuh saat menjalani pementasan, Ida yang kini hidup di kursi roda mengaku tidak mendapat perawatan layak hingga terjadi pembengkakan di bagian tulang belakang.
Pengalaman kurang menyenangkan yang dialami para mantan anggota OCI, membuat korban melakukan pengaduan ke kantor Komnas HAM.
Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM berkomitmen akan melakukan pendalaman serta langkah mitigasi untuk menghindari hal senada terjadi di kemudian hari.
Pada 1997, laporan senada juga sudah pernah disampaikan para mantan anggota OCI ke Komnas HAM dan berakhir dengan cara kekeluargaan serta pemberian kompensasi.
Menurut Awaludin Anton yang merupakan anggota OCI generasi pertama, OCI telah mengabaikan rekomendasi Komnas HAM sehingga kembali dilaporkan pada 15 April 2025.
“Komnas HAM saat itu bilang agar OCI memberikan hak kami, tapi karena peristiwa 98 kasus kami ini kemudian hilang begitu saja,” jelasnya.
Terkait adanya laporan ulang tersebut, Tony Sumampouw selaku Komisaris Taman Safari Indonesia sekaligus founder OCI membantah laporan para mantan anggotanya.
Sambil memperlihatkan bukti video yang direkam pada tahun 1981 saat perayaan Sekaten di Klaten dan Jogja, Tony menyebut seluruh anggota OCI diperlakukan dengan baik.
Atas tuduhan yang dilayangkan oleh para mantan anggota OCI, Tony yang juga merupakan pelatih hewan sirkus menantang untuk bisa dilakukan pembuktian.***

Share this article
Oriental Circus Indonesia atau OCI yang biasa menghibur pengunjung di Taman Safari Indonesia, semakin menjadi sorotan.