AYOJAKARTA.COM -- Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, terus mnegungkapkan fakta mengenai rekaman CCTV yang telah dimanipulasi oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Diketahui, Rismon Sianipar telah mengungkapkan 30 bukti hasil rekayasa rekaman CCTV yang diduga dilakukan oleh keduanya.
Baru-baru ini, Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa Jaksa dalam persidangan Jessica Wongso telah bekerja sama dengan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Baca Juga: Bukti Dugaan Manipulasi Kasus Jessica Wongso Kembali Terungkap, Rismon Sianipar Beberkan Hal Ini
Hal itu dapat dilihat berdasarkan flashdisk yang dipegang oleh Jaksa dalam persidangan Jessica Wongso.
“Jaksa ini bekerjasama dengan Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar, untuk menyajikan video-video kabur semacam itu,” kata Rismon Sianipar, dikutip dari Youtube Balige Academy, Selasa, 12 Maret 2024.
Lebih lanjut, Rismon pun mengungkapkan alasan kuat kenapa video CCTV 6 tersebut direkayasa. Karena menurutnya hal itu dilakukan untuk menghilangkan informasi warna kopi.
“Untuk apa dikaburkan, yaitu untuk menghilangkan informasi warna ketika kopi disajikan oleh Agus Triyono,” tandasnya.
Kemudian, Rismon Sianipar juga menunjukkan sebuah bukti tertulis tentang video CCTV 6 yang ada pada poin 27 BAP Muhammad Nuh Al Azhar.
“Yang mana dalam rekaman CCTV di dalam flashdisk tersebut memiliki 8 Bit Depth dan 1920 pixels x 1080 pixels untuk width dan height,” isi BAP poin 27 BAP Muhammad Nuh Al Azhar.
Artinya tampilan gambar yang dibuka dengan menggunakan Windows Media Player akan memenuhi layar laptop, kata dia.
Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan saat di persidangan. Sebab, dalam persidangan tersebut video CCTV 6 yang ditampilkan hanya seperempat layar.
Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa video CCTV 6 yang ditampilkan oleh operator Jaksa di persidangan Jessica Wongso pada 20 Juli 2016 tidak sesuai BAP.***