AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar selaku saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso hingga detik ini terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV.
Rismon Sianipar bahkan terang-terangan menuding nama Muhammad Nuh Al Azhar (MN) selaku saksi ahli digital forensik lainnya diduga telah melakukan rekayasa CCTV.
Setelah dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat kasus kopi sianida yang berlalu tujuh tahun lamanya menjadi bahan perbincangan publik kembali.
Berbagai kalangan memberikan dukungan kepada Jessica Wongso dan diduga tak bersalah dalam kasus kopi sianida.
Melalui tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan bahwa laporan aduan masyarakat yang pernah dilaporkan untuk upaya hukum Jessica Wongso tak ada gunanya, karena menurutnya tak diproses hingga detik ini.
"Dumas, aduan masyarakat online, tapi tak ada gunanya ya, setidaknya sejauh ini tidak tahu kalau mereka sudah rapat di sana, rapat dan bingung bagaimana menyelesaikan masalah ini, bikin malu, produk forensik, mabes polri kok dituduh animasi video, seharusnya Muhammad Nuh Al Azhar sebagai ahli digital, memalukan sebenarnya," kata Rismon Sianipar.
Ia mengatakan bahwa hukum di Indonesia harus segera diperbaiki, termasuk vonis terhadap Jessica Wongso karena dinilai salah dan cacat hukum.
"Tetapi, untuk perbaikan ke depan itu harus diakui dan di koreksi, daripada dibiarkan, di bawah polisi kan makin diragukan oleh masyarakat karena apa, ketika orang lain, orang biasa menyebarkan hoax langsung ditangkap," terangnya.
Rismon Sianipar bahkan mengaku siap jika ia terbukti berbohong dengan hasil ilmiah yang ia berikan.
"Tetapi, ini secara nyata saya buktikan 30, saya kirimkan ke dumas secara online 30 bukti ilmiah, bahkan saya jamin jika itu salah secara ilmiah, kalau saya berbohong saya siap bukan hanya KUHP berapa itu, 342, saya siap seumur hidup pun saya siap," ungkapnya.
Lebih jauh, ia turut menegaskan bahwa Muhammad Nuh Al Azhar diduga telah menginjak-injak hukum di Indonesia dengan cara rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
"Jelas-jelas anak buahnya itu menginjak-injak hukum di Indonesia, semena-mena dengan mengatakan resolusi itu hanya kualitas bukan editing, ahli macam apa itu," tuturnya.
Tak sampai di situ, Rismon Sianipar juga mengimbau dan mendesak kepada kuasa hukum Jessica Wongso yaitu Otto Hasibuan untuk segera melakukan berbagai upaya demi Jessica Wongso tanpa harus ditunda lagi.
"Ini sudah bulan Maret, jadi janganlah lagi ditunda-tunda lagi itu pak (Otto Hasibuan), mengajukan PK, begitu juga dengan melaporkan ini yang paling utama, melaporkan Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar ke Mabes Polri, karena saya hanya bisa mengadu lewat aduan masyarakat, saya tidak punya liga standing katanya," ucap Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar mengatakan laporan aduan masyarakat yang pernah dilaporkan untuk upaya hukum Jessica Wongso tak ada gunanya.