AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar kembali membeberkan bukti rekayasa di balik kasus Jessica Wongso.
Melalui tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan kuasa hukum Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016 kembali membongkar sejumlah bukti ilmiah.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa posisi tangan dari Mirna Salihin saat sedang mengambil sedotan dari atas meja dan menaruhnya ke dalam gelas sebelum meminumnya sengaja disembunyikan.
Menurutnya hal tersebut merupakan ulah dari Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto dengan cara memanipulasi dan merekayasa CCTV 7.
Christopher Hariman Rianto disebut sengaja mengaburkan video dari kamera CCTV 7 secara spasial dengan cara menurunkan resolusi dari 1080P menjadi 960H.
Selain itu, Rismon Sianipar menjelaskan bahwa Christopher Hariman Rianto juga sengaja membuat pergerakan video menjadi putus-putus dengan cara mengurangi laju frame dari 25 frame per detik menjadi 10 frame per detik.
“Secara spasial mengerdil menjadi kabur, terus secara temporal menjadi putus-putus harusnya 25 gambar per detik menjadi cuma 10,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Senin (11/3/2024).
“Untuk memudahkan mereka mengedit membuang sebagian frame, sehingga posisi tangan Mirna Salihin yang seharusnya mengambil sedotan dari atas meja putus-putus terus dipotong sehingga tidak ada kontinuitas tangan Mirna Salihin itu meletakkan sedotan di atas gelas,” sambungnya.
Penurunan laju frame ini sengaja dilakukan untuk mempermudah pengeditan, menurut Rismon Sianipar digunakan untuk menghilangkan tangan Mirna Salihin.
Yakni ketika Mirna Salihin mengambil sedotan dari atas meja ke dalam gelas sebelum meminumnya agar sesuai dengan narasi rekayasa 'sedotan sudah ada di dalam gelas sebelum Mirna Salihin meminumnya’.
“Inilah pekerjaan dari si penipu perekayasa Christopher Hariman Rianto ini, justru event kritis tentang tangan Mirna mengambil sedotan itu dia kaburkan, tidak cukup dia kaburkan tetapi laju frame-nya juga diperkecil menjadi 10,” tambahnya.
Lebih lanjut Rismon Sianipar memberikan himbauan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa keterlibatan Krishna Murti yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya 2016.
Ia juga meminta agar Tito Karnavian turut diperiksa karena saat kasus Jessica Wongso terungkap menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya 2016 agar bisa diketahui siapa yang memerintah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.***

Share this article
Rismon Sianipar kembali membongkar bukti dugaan rekayasa video CCTV dalam kasus Jessica Wongso, ini katanya.