News

Gawat Dana 1,3 Juta KPM PIP Kemdikbud 2024 Terancam Gagal Cair Karena Aktivasi Rekening, Cek Segera di Link ini

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Minggu 25 Feb 2024, 15:42 WIB
Pencairan PIP Kemdikbud RI 2024 dan cara aktivasi rekening SimPel

AYOJAKARTA.COM - Pencairan dana PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024 untuk periode salur Februari-April memang belum terealisasi.

PIP Kemdikbud RI Tahap 1 akan disalurkan kepada siswa siswi jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA SMK Sederajat  kelas berjalan

Prioritas penerima bansos PIP Kemdikbud RI merupakan KPM siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Asyik PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024 Cair Setelah Pemilu? Siswa-siswi SD-SMA SMK Wajib Lakukan Ini Agar Pencairan Berhasil

PIP Kemdikbud RI merupakan program bantuan sosial di bidang pendidikan yang diberikan oleh Kemendikbudristek untuk siswa siswi jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Untuk tahun 2024 ini Kemendikbudristek RI kembali akan menyalurkan bantuan pendidikan PIP (Progam Indonesia Pintar) Kemdikbud RI yang akan dicairkan setiap tiga tahap pencairan. 

Untuk penyaluran PIP Kemdikbud RI 2024 dimulai Tahap 1 periode Februari-April, Tahap 2 periode Mei-September, dan  Tahap 3 periode Oktober-Desember.

Baca Juga: Hore! Batas Aktivasi PIP Kemdikbud Tahap 1 Diperpanjang, Cek Status pip.kemdikbud.go.id Cair Sebelum Lebaran?

Besaran atau nominal bantuan PIP Kemdikbud RI sebagai berikut.

- Jenjang SD sederajat mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
Khusus untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil sebesar Rp225 ribu.

- Jenjang SMP sederajat mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
Khusus untuk Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil sebesar Rp375 ribu.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Tahap 1 Periode Februari Cair hingga Rp1,8 Juta, Update Cek Data Penyaluran Tahun 2024

- Jenjang SMA, SMK, Sederajat mendapatkan Rp1,8 juta per tahun
Khusus untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu.

Untuk pencairan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 Tahun 2024 belum adanya informasi dari Puslapdik Kemendikbud RI karena untuk pencairan bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 3 ini masih ada belum diterima seluruhnya oleh KPM.

Hal ini disebabkan 1.323.357 KPM belum melakukan aktivitasi rekening SimPel baik di untuk rekening SimPel BRI atau BNI dan khusus BSI di wilayah Provinsi Aceh.

Dilansir AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos Minggu (25/2/24), PIP Kemdikbud RI 2023 Tahap terakhir sudah disalurkan kepada 18.109.119 peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Akan tetapi banyak sekali KPM siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 3 2023 masih belum melakukan aktivasi rekening SimPel.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 Periode Februari-April Cair Sebelum Idul Fitri 2024? Klik Prediksi Jadwal di Sini

Rinciannya, sebanyak 722.912 KPM SD sederajat, 232.501 KPM SMP sederajat, 150.346 KPM SMA sederajat, dan 217.598 KPM SMK.

Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening PIP Kemdikbud RI Tahap 3 tahun 2023 diperpanjang dari yang semula tanggal 31 Januari menjadi 29 Februari 2024.

Jika KPM yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel BRI (Jenjang SD, SMP sederajat) dan BNI (jenjang SMA dan SMK) hingga batas waktu akhir perpanjangan aktivasi maka dipastikan bahwa dana bansos PIP akan tidak dapat dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Pencairan PIP Kemdikbud RI 2024 Februari Bisa Gagal Cair karena Lupa Aktivasi? Aktifkan Saja Via HP, Mudah!

Oleh karena itu, jika KPM siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel maka segera datang ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan untuk melakukan aktivasi.

Jika penerima bansos PIP Kemdikbud adalah KPM siswa SD dan SMP sederajat maka aktivasi rekening SimPel BRI bisa diwakilkan oleh orang lain atau wali murid.

Sedangkan jika KPM siswa jenjang SMA, SMK Sederajat harus melakukan aktivasi rekening SimPel BNI sendiri (Mandiri).

Baca Juga: MANTAP, Siswa Jenjang SMA SMK Bisa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 Juta, Cukup Pakai NISN-NIK untuk Cek Status Penerima

Sebelum melakukan aktivasi rekening, KPM wajib meminta surat pengantar dari sekolah masing-masing sebagai berkas lampiran dalam melakukan aktivitas rekening.

Oleh karena itu, jika Anda ingin mengetahui daftar penerima PIP Kemdikbud dan status pencairannya dapat mengakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.

Atau bisa juga mengunduh daftar penerima PIP Kemdikbud RI melalui aplikasi Si Pintar yang diakses oleh operator Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten kota dan nantinya akan diteruskan oleh operator Dapodik di sekolah masing-masing.  ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris