AYOJAKARTA.COM - PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024 masih ditunggu untuk pencairan periode salur Januari-Maret.
Program subsidi biaya pendidikan PIP Kemdikbud RI diberikan kepada siswa siswi kelas berjalan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud RI adalah KPM yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Sebagai informasi, PIP Kemdikbud RI merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek ditujukan untuk siswa siswi berprestasi jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan.
Kemendikbudristek RI kembali akan menyalurkan bantuan pendidikan PIP (Progam Indonesia Pintar) Kemdikbud RI yang akan dicairkan setiap tiga tahap pencairan.
Untuk penyaluran PIP Kemdikbud RI 2024 dimulai Tahap 1 periode Februari-April, Tahap 2 periode Mei-September, dan Tahap 3 periode Oktober-Desember.
Baca Juga: PIP Kemdikbud Tahap 1 Periode Februari Cair hingga Rp1,8 Juta, Update Cek Data Penyaluran Tahun 2024
Nominal bantuan PIP Kemdikbud RI dibagi menjadi tiga jenjang berbeda pendidikan yang berbeda.
- SD sederajat: Rp450 ribu per tahun.
Untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil sebesar Rp225 ribu.
- SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun.
Untuk Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- SMA, SMK, Sederajat: Rp1,8 juta per tahun
Untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu.
Lalu kapankah dana PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024 akan disalurkan?
Untuk pencairan dana PIP Kemdikbud RI Tahap 1 periode Februari-April 2024 memang belum diinformasikan sebagai lebih lanjut.
Akan tetapi melihat pencairan Tahap 1 di tahun 2023 maka pencairan PIP akan terjadi di akhir Februari hingga Maret 2024.
Mengingat pada pertengahan Februari ada Pemilu 2024 maka pencairan dipastikan setelah jadwal Pemilu dan untuk bulan April bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Sebelum dana PIP Kemdikbud RI dapat dicairkan, KPM siswa yang dinyatakan sebagai penerima bantuan diwajibkan untuk aktivasi rekening SimPel BRi (untuk jenjang SD dan SMP sederajat) dan BNI (untuk jenjang SMA/SMK Sederajat) yang untuk batas aktivasinya diperpanjang hingga 29 Februari 2024.
Dilansir AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud, batas aktivasi rekening PIP Kemdikbud RI Tahap 1 akan diperpanjang dari yang semula tanggal 31 Januari menjadi 29 Februari 2024.
Bisa diestimasikan jika batas akhir aktivasi rekening SimPel di tanggal 29 Februari maka untuk pencairan dapat direalisasikan tidak lama kurang lebih dua minggu tepatnya di bulan Maret 2024.
Oleh karena itu, jika KPM siswa belum mengetahui sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak maka dapat mengecek daftar penerima melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar maka lakukan aktivasi rekening SimPel sesegera mungkin sebelum batas akhir waktu aktivasi karena aktivasi rekening yang menentukan pencairan dana bantuan PIP bisa dilakukan.
Jika penerima merupakan KPM siswa SD dan SMP sederajat maka aktivasi rekening SimPel BRI bisa diwakilkan oleh orang lain atau wali murid.
Sedangkan jika KPM siswa jenjang SMA,SMK Sederajat harus melakukan aktivasi rekening SimPel BNI sendiri (Mandiri).
Cara aktivasi rekening bisa langsung datang ke Bank Himbara tertunjuk (BRI atau BNI) sesuai jenjang pendidikan dengan membawa surat pengantar dari sekolah masing-masing.
Bisa juga secara online melalui Aplikasi SI PINTAR untuk dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi SI PINTAR di Ponsel melalui Play Store atau AppStore jika belum terinstal.
2. Buka aplikasi kemudian pilih Fitur PIP.
3. Klik opsi "Rekening" PIP Kemdikbud RI
4. Masukkan Nomor Kartu Identitas secara benar.
5. Masukkan Biodata meliputi nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), dan informasi lain yang diperlukan.
6. Unggah foto dan tanda tangan dan lakukan verifikasi.
7. Pastikan unggahan harus jelas dan sesuai dengan identitas yang diberikan.
8. Pilih metode verifikasi identitas.
9. Tunggu 1-2 hari untuk proses validasi dan verifikasi data.
10. Jika proses validasi berhasil, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan aktivasi rekening telah berhasil diaktifkan.
11. Setelah berhasil aktivasi, Anda sudah dapat mengakses dan melakukan transaksi rekening PIP Kemdikbud RI secara online. ***

Share this article
Dikabarkan cair setelah pemilu, ini yang harus dilakukan siswa-siswi SD-SMA SMK untuk bisa menerima bantuan PIP Kemendikbud 2024.