AYOJAKARTA.COM -- Program bantuan dari berbagai bidang kembali disalurkan bertubi-tubi oleh pemerintah kepada masyarakat.
Terbaru, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud RI 2024.
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan diberikan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
Namun perlu dicatat, tidak semua peserta didik bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 ini.
Melainkan hanya peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang bisa menerima bantuan PIP Kemdikbud 2024.
Berikut informasi lengkap terkait kriteria penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out)
- Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus
Kemudian yang lebih membahagiakan, di tahun ini Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang diambil dari dana APBN 2024 untuk penyaluran bansos PIP Kemdikbud 2024.
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan kepada sebanyak 18,6 juta peserta didik yang aktif serta terdaftar di Dapodik unit pendidikan sekolah jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
Tak hanya itu saja, besaran dana PIP Kemdikbud 2024 bagi peserta didik jenjang SMA dan SMK juga dinaikkan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per siswa.
Untuk itu, peserta didik khususnya jenjang SMA atau SMK bisa melakukan pengecekkan apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1,8 juta tersebut atau tidak.
Cara untuk melakukan pengecekkan status penerimaan juga cukup mudah hanya menggunakan NISN dan NIK saja, seperti berikut.
- Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id
- Kli pada menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode Captcha untuk verifikasi
- Tunggu hasil pengecekkan hingga muncul status terkini peserta didik
Mengenai kapan tanggal pasti bansos PIP Kemdikbud 2024 ini akan cair, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Namun berdasarkan tahun sebelumnya, pencairan bantuan pendidikan melalui PIP Kemdikbud 2024 disalurkan melalui 3 tahap sebagai berikut.
· TAHAP 1 : Februari – April 2024
· TAHAP 2 : Mei – September 2024
· TAHAP 3 : Oktober – Desember 2024
Demikian informasi mengenai bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024.***

Share this article
MANTAP siswa jenjang SMA/SMK bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 juta, cukup pakai NISN-NIK untuk cek status penerima.