News

Jumlah Korban Rudapaksa oleh Oknum Dokter RSHS Bertambah, Kriminolog UI Serukan Tindakan Tegas Ini!

Oleh: Karseno AJ Sabtu 12 Apr 2025, 21:18 WIB
Oknum dokter anestesi pelaku rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung

AYOJAKARTA.COM -- Usai peristiwa rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tersiar, kabar mengejutkan kembali beredar.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kepolisian daerah Jawa Barat menemukan jumlah korban rudapaksa bertambah menjadi tiga orang.

Saat memberikan keterangan, Kombes Surawan selaku Dirreskrimum Polda Jabar memastikan adanya kesamaan pola dalam kasus rudapaksa oknum dokter RSHS tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Evaluasi Rekrutmen Dokter dan Tindakan Hukuman Cepat di Kasus Penting!

Menurut Kombes Surawan, dalam menjalankan aksinya pelaku yang merupakan seorang dokter anestesi sempat beralasan untuk kepentingan pengobatan.

“Akan dilakukan pemeriksaan dengan alasan uji anestesi dan sebagainya, awalnya pasien bersama keluarga sebelum dibawa sendiri ke lantai tujuh, ke TKP,” jelasnya.

Melalui Ferdy Rizky Adilya selaku kuasa hukumnya, pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama itu mengaku siap bertanggung jawab dan menerima seluruh risiko hukum.

Meski pelaku sudah meminta maaf, keluarga korban mengaku akan tetap menempuh proses hukum mengingat kondisi psikis yang dialami pada keluarganya.

Baca Juga: Ancaman Terdeteksi! Dua Dokter Beberkan Fakta Adanya Potensi Tragedi yang Kini Mengintai Seluruh Pencinta Minuman Kopi

Menurut Novita Tandry, seorang Psikolog Keluarga, korban pelaku kejahatan rudapaksa memiliki rasa malu sehingga enggan dan takut saat akan membuat laporan.

Selain harus bertarung menghadapi rasa malu, korban kejahatan perkara seksual juga merasa takut disalahkan serta khawatir akan terjadinya intimidasi.

Sementara itu, Yosepha Sri Suari, Praktisi Kepolisian dan Mantan Penyidik Perempuan, menilai adanya kelemahan dalam proses pemeriksaan pasien.

Setiap kali seorang dokter akan melakukan pemeriksaan klinis, Yosepha menilai perlu ada perawat yang mendampingi pasien sebagai pengganti keluarga.

Baca Juga: Korban Bertambah, Dokter Residen RSHS Bandung Gunakan Modus Pembiusan pada Pasien

Di samping mempertanyakan keberadaan perawat pendamping saat kejadian, sejumlah langkah juga terus ditempuh untuk melakukan pendalaman.

Salah satu upaya mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oknum dokter adalah dengan membuka posko pelaporan.

Langkah tersebut, menurut Haniva Hasna, seorang Kriminolog Universitas Indonesia, bertujuan untuk memastikan jumlah korban.

Para korban pemerkosaan, menurut Hanniva, mengalami berbagai macam situasi emosi yang sangat tidak menyenangkan sehingga perlu mendapat pendampingan.

Baca Juga: Mungkinkah Ada Keterlibatan Pihak Lain? Pertanyaan Misterius dalam Kasus Dokter Residen RSHS

Terlebih jika pelaku yang menjadi tersangka berasal dari kalangan yang oleh sebagian besar masyarakat dinilai memiliki derajat terpandang.

Terkuaknya kasus rudapaksa seorang oknum dokter kepada sejumlah pasien membawa preseden buruk bagi dunia kesehatan Indonesia.

“Seorang yang dianggap bisa menyembuhkan tetapi melukai, itu bukan hanya melukai korban tetapi melukai masyarakat luas,” ungkap Hanniva.

Karena itu, Hanniva berharap agar pelaku yang sudah memikirkan Tempus, Aktus, dan Lokus atau Lokasi Waktu dan Tindakan dihukum maksimal.

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil