AYOJAKARTA.COM - Polda Jawa Barat mengungkapkan adanya dua korban tambahan dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban baru tersebut merupakan pasien berusia 21 dan 31 tahun yang sedang berobat di rumah sakit tersebut.
Modus operandi pelaku berinisial PAP terhadap kedua korban tambahan ini sama dengan korban sebelumnya, yaitu melakukan pembiusan agar korban tidak sadar.
Pelaku menghubungi pasien dengan alasan akan dilakukan ujian anestesi pada korban pertama, sementara pada korban kedua dengan dalih akan dilakukan uji alergi terhadap obat bius.
Berbeda dengan saat pelayanan medis normal di mana dokter residen didampingi dokter penanggung jawab, saat melakukan aksinya pelaku berada sendirian bersama korban.
Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan pihaknya akan menerapkan pasal perbuatan berulang terhadap tersangka dan akan melakukan olah TKP di gedung baru RSHS lantai 7 yang seharusnya direncanakan untuk operasi ibu dan anak.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Eyang Titiek Puspa, dari Salat Jenazah Privat hingga Pemakaman di TPU Tanah Kusir
Anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya, mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada Kamis (kemarin) dan mengecam keras kasus kekerasan seksual tersebut.
Atalia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan atas tubuh seseorang dalam situasi paling rentan saat mereka dalam keadaan cemas dan berduka.
"Saya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat," kata Atalia.
Ia juga meminta proses hukum terus berjalan dan korban harus mendapatkan perlindungan psikologis termasuk dukungan trauma healing.
Baca Juga: Titiek Puspa Dimakamkan di Tanah Kusir, Tokoh dan Musisi Berdatangan
Selain itu, Atalia menyampaikan akan membahas kasus kekerasan seksual ini di komisinya di DPR RI "karena mengingat ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang lagi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung maupun di rumah sakit lainnya di wilayah Jawa Barat maupun wilayah lainnya."
Pihak kepolisian Polda Jawa Barat saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan olah TKP pada Jumat selepas salat Jumat sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB di gedung baru Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, gedung tersebut merupakan gedung baru yang direncanakan untuk operasi bagi ibu dan anak, namun dinodai oleh dokter residen tersebut.
Pihak kepolisian juga akan melakukan tes uji laboratorium terhadap sperma yang ditemukan untuk memastikan apakah ada tersangka lain selain dokter residen PAP yang sudah ditahan.
Sementara itu, korban saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak perlindungan perempuan dan anak di Kota Bandung.
Baca Juga: Indonesia Kehilangan Maestro Musik di Usia 87 Tahun, Selamat Jalan Eyang Titiek Puspa!
Hingga saat ini, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung belum memberikan keterangan secara terbuka sejak kasus ini dirilis oleh Polda pada tanggal 11 April lalu.

Share this article
Modus operandi pelaku berinisial PAP terhadap kedua korban tambahan ini sama dengan korban sebelumnya, yaitu melakukan pembiusan.