News

Ahli Racun Toksikolog Nursaman Subandi Ternyata Menggunakan Ini sebagai Referensi Pemeriksaan dalam Kasus Jessica Wongso!

Oleh: Karseno AJ Senin 05 Feb 2024, 15:56 WIB
Ahli Racun Toksikolog Nursaman Subandi Ternyata Menggunakan Ini sebagai Referensi Pemeriksaan dalam Kasus Jessica Wongso!

AYOJAKARTA.COM -- Salah satu saksi ahli toksikolog yang ikut dihadirkan dalam sidang kopi sianida Jessica Wongso adalah Nursaman Subandi.

Dalam kesaksian di sidang Jessica Wongso, Nursaman Subandi selaku Ahli Racun atau Toksikolog diminta untuk melakukan perbandingan terkait warna kopi.

Jaksa berpendapat, jejak kejahatan Jessica Wongso dapat ditelusuri dari adanya perubahan warna kopi yang diminum Wayan Mirna.

Baca Juga: Hakim Binsar Gultom Tanyakan Berkali-Kali Soal Sedotan kepada Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Saking Percaya Diri Dia

Dalam melakukan perbandingan terhadap warna kopi tersebut, Nursaman mengaku telah mendapati sejumlah fakta.

Fakta-fakta tersebut, menurut Nursaman cukup berkesesuaian dengan tayangan rekaman CCTV di Cafe Olivier yang merupakan tempat kejadian perkara.

Pernyataan terkait dengan penggunaan CCTV sebagai salah satu referensi pemeriksaan juga sempat diutarakan di ruang sidang.

Hal tersebut terjadi ketika Nursaman dimintai keterangan oleh Hakim terkait dengan potensi masuknya sianida ke tubuh Mirna.

Baca Juga: Rismon Sianipar Lagi-lagi Ungkap Satu Nama Saksi Ahli yang Gunakan CCTV Rekayasa Dalam Persidangan Jessica Wongso, Siapa?

“Saya menggunakan CCTV, saya ini Corps Labfor, yang periksa CCTV juga kami, jadi kami korelasikan dengan apa yang ada disitu,” ungkap Nursaman di tahun 2026 silam.

Adanya penggunaan CCTV sebagai salah satu referensi Ahli Racun dalam memberi pernyataan, disayangkan oleh Rismon Sianipar.

Menurut Saksi Ahli Digital Rismon Sianipar dalam kasus Jessica Wongso, penggunaan rekaman CCTV sebagai salah satu referensi merupakan hal yang sangat disayangkan.

Tanpa mengesampingkan metode pemeriksaan yang dilakukan Nursaman, Rismon Sianipar menilai sumber referensi perlu di kritisi.

Sebab sumber referensi yang digunakan Nursaman dalam persidangan, berasal dari rekaman CCTV yang sudah direkayasa oleh M. Nuh dan Hariman Rianto.

“Nursaman Subandi ini menggunakan video yang sudah di rekayasa sedemikian brutal, tragis dan barbar ini dijadikan korelasi,” ungkap Rismon.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rismon melalui unggahan video di kanal Youtube-nya, Youtube Balige Academy.

Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Kasus Jessica Wongso Persidangan Sesat, Ini yang Dilakukan Hakim Binsar Gultom di Pengadilan

Bukan hanya Nursaman, Rismon juga menyayangkan adanya penggunaan rekaman video CCTV hasil rekayasa dan manipulasi oleh sejumlah Saksi Ahli di bidang lainnya.

Sebab dari kesaksian para Ahli di berbagai bidang tersebut, kesan Jessica sebagai pelaku menjadi sedemikian masih dan menyudutkan.

“Rekayasa sudah terkonfirmasi, mereka berusaha mengaburkan setiap objek diam maupun bergerak untuk menggiring, baik Jaksa maupun Hakim,” imbuh Rismon.

Kondisi yang membuat Jessica Wongso menjadi sangat terpojokkan, menurut Rismon perlu dilakukan pembaharuan di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Sudah Bulan Februari Kasus Jessica Wongso Tak Kunjung Naik PK, Otto Hasibuan Akui Ada Tembok Besar yang Harus Dihadapi

Mengingat pentingnya nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Rismon meminta agar Kapolri lebih bersikap proaktif.

“Pak Kapolri coba dengarkan keluhan masyarakat agar tidak terjadi lagi, bersihkan oknum, jangan diam, Progresif, Pak,” desak Rismon Sianipar. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil