AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision Rismon Sianipar hingga kini masih terus vokal dalam mengungkap kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar mengklaim bahwa rekaman CCTV Jessica Wongso di Kafe Olivier telah direkayasa.
Adapun pihak yang telah merekayasa CCTV kasus Jessica Wongso menurut Rismon Sianipar adalah Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Muhammad Nuh Al Ahzar dan Ahli Digital Forensik, Christopher Hariman Rianto.
Rekaman CCTV yang telah direkayasa itu disebut dibawa ke persidangan untuk mencecar Jessica Wongso.
Bahkan dalam YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan Hakim Binsar Gultom berulang kali menggunakan bukti rekayasa.
“(Hakim) Binsar Gultom ini lagi-lagi berulang kali menggunakan bukti rekayasa kali ini oleh Christoper Hariman Rianto terkait dengan sedotan yang sudah ada di dalam gelas pukul 17:18:31 WIB,” kata Rismon.
Menurut keterangannya, Hakim Binsar Gultom sengaja mencecar Jessica Wongso dengan bukti yang telah direkayasa Muhammad Nuh Al Ahzar.
“Hakim Binsar Gultom ketika mencecar Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa pada tanggal 28 September 2016 ia juga menggunakan bukti rekayasa pergerakan-pergerakan artificial buatan palsu yang sudah diedit oleh Muhammad Nuh Al Ahzar terkait dengan pukul 16:29:50 WIB di kamera 7,” kata Rismon.
Pakar Digital Forensik itu mengatakan sebelumnya Krishna Murti telah berkoordinasi dengan Christopher Hariman Rianto, namun tak dijelaskan apa maksud dan tujuannya.
“Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar dihadirkan di persidangan tanggal 10 Agustus 2016, berarti anda (Krishna Murti) saat itu koordinasi sebelumnya,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa Christopher adalah orang yang telah menipu semua pihak hingga Jessica Wongso dipenjara.
“Dia telah menipu anda, menipu semua hakim, menipu pengacara dan seluruh rakyat di Indonesia,” ujarnya.
Bungkamnya para petinggi dalam kasus ini membuat Rismon Sianipar menilai bahwa ini adalah persidangan sesat.***

Share this article
Ini yang dilakukan Hakim Binsar di Pengadilan Jessica Wongso hingga disebut Rismon Sianipar sebagai persidangan sesat.