AYOJAKARTA.COM - Aksi kritik yang dilakukan oleh seorang siswi SMP asal Jambi belakangan ini sempat menghebohkan publik.
Sayangnya, aksi kritik yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial SF kepada Pemerintah Kota Jambi itu harus berujung adanya laporan.
Dikabarkan bahwa usai mengkritik Pemkot Jambi, SF dilaporkan atas dugaan kasus Undang-Undang ITE.
Kabar SF yang dilaporkan usai mengkritik Pemkot Jambi itu telah sampai di telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan juga KPAI untuk bertemu dan mendampingi SF di Jambi.
Kini Mahfud MD mengatakan sejauh ini ia sudah mendapatkan kabar terbaru dari masalah SF.
Mahfud menyebut bahwa SF sudah menyampaikan permintaan maaf atas video kritikannya.
“Perkembangan terakhir yang saya ikuti anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah minta maaf,” kata Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (7/6/2023).
“Jadi tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, tidak semua benar,” sambungnya.
Baca Juga: Kejari Dinilai Lamban Tangani Proses Kasus Siswi SMP Kritik Walikota Jambi Syarif Fasha, Ada Apa?
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari SF yang membuat video berisi kritikan yang ditujukan untuk Pemkot Jambi.
Video kritikan yang dibuat oleh SF tersebut kemudian mendadak viral dan mulai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, SF sempat menyebut bahwa ia mendapat surat klarifikasi dari kerajaan firaun Pemkot Jambi.
Selain itu, SF juga mengutarakan amarahnya lantaran rumah milik sang nenek harus mengalami kerusakan.
Kerusakan rumah nenek SF tersebut dikarenakan angkutan berat dari pengerjaan proyek perusahaan yang ada di Jambi.***