AYOJAKARTA.COM - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seorang jaksa yang juga merangkap sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra menuai kontroversi setelah dinilai mencurigakan.
Dalam rentang waktu lima tahun menjabat sebagai jaksa dan kemudian ditugaskan sebagai Kabag Hukum, harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra justru mengalami penurunan dan menjadi sorotan publik.
Akun Twitter Partai Socmed mengungkapkan kejanggalan ini pada Senin (5/6/2023) dengan membagikan tangkapan layar data LHKPN jaksa bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Baca Juga: Kejari Dinilai Lamban Tangani Proses Kasus Siswi SMP Kritik Walikota Jambi Syarif Fasha, Ada Apa?
Data tersebut berkaitan dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra mencakup periode tahun 2014 hingga 2022.
“Hallo @KPK_RI harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Humas Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan @PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini,” tulis Twitter Partai Socmed dari keterangan tertulis dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (6/6/2023).
Pada tahun 2014, saat menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sigli, Aceh, harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra tercatat sebesar Rp 167.903.310.
Kemudian pada tahun 2018, jumlah tersebut naik menjadi Rp 224.080.315.
Namun yang menarik, sejak tahun 2019 hingga 2022, harta Muhamad Gempa Awaljon Putra mengalami penurunan menjadi Rp 170.708.800.
Selama tiga tahun tersebut, tidak terjadi kenaikan atau penurunan LHKPN yang signifikan.
Baru pada tahun 2022, terjadi kenaikan sebesar Rp 179.404.137.
Netizen pun memperhatikan keanehan pada LHKPN Muhamad Gempa Awaljon Putra antara tahun 2018 dan 2021 yang sama sekali tidak berubah.
Kejanggalan ini menjadi pertanyaan masyarakat yang menduga adanya ketidakberesan dalam jumlah LHKPN yang dilaporkan.
Partai Socmed juga mengungkapkan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa laporan harta kekayaan dan transaksi yang terkait dengan Muhamad Gempa Awaljon Putra sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan jaksa Kejaksaan Negeri Jambi.
Dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi hingga menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, hal ini tentu menarik perhatian netizen dan masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait kekayaannya yang dinilai janggal.***

Share this article
Harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi dinilai janggal karena tak berubah selama empat tahun.