News

Imbas Hobi Flexing, KPK Tetapkan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 16 Mei 2023, 14:53 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar yakni Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

AYOJAKARTA.COM -- Budaya flexing atau kebiasaan memamerkan harta kekayaan di kalangan pejabat masih jadi sorotan.

Kepala Bea Cukai Makassar pun turut disorot netizen lantaran kebiasaan flexing dan dinilai memiliki jumlah harta kekayaan yang janggal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan terhadap kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar.

Kepala Bea Cukai Makassar yakni Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

Baca Juga: Update Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Gratifikasi, Riwayat Karirnya Bikin Mlongo

Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik dikarenakan dirinya dan sang anak yang sering terlihat memamerkan barang atau kehidupan mewah.

Harta yang dimiliki Andhi Pramono tercatat dalam LHKPN berjumlah Rp14,8 miliar.

Kepala pemberitaan KPK penyidikan yakni Ali Fikri mengatakan akan meningkatkan proses penyidikan.

"Saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN, penyelidikan dan saat ini sudah meningkatkan pada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari siaran Kompas TV pada Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Harta Kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Punya 13 Kendaraan

Diketahui, sudah ada yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bea Cukai Kementerian Keuangan.

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan bahwa sudah memiliki kecukupan alat bukti dalam kasus tersebut.

"Tentu menaikan proses penyidikan ini karena kami telah memiliki kecukupan adanya alat bukti," kata Ali Fikri.

Baca Juga: TERKINI! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi Usai Anak Istri Flexing Kemewahan

Ia akan memberitahukan identitas tersangka setelah proses penyidikan.

"Teman-teman juga akan tahu, bahwa kami akan mengumumkan secara resmi identitas dari tersangka yang dimaksud, tepatnya dugaan penerimaan gratifikasi, pada saatnya nanti proses penyidikan ini cukup," ujar Ali Fikri.

Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik lantaran banyak di antara pejabatnya yang hobi flexing dengan nilai harta kekayaan yang tidak wajar.

Publik berharap agar Kementerian Keuangan "bersih-bersih" dengan teliti atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pejabatnya.

Terlebih lagi kaitannya dengan kasus suap atau gratifikasi hingga korupsi.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Tedi Rukmana