AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan sekaligus menggegerkan publik kembali datang dari pejabat pemerintahan dalam negeri.
Baru saja pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi penetapan Andi Pramono sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Andhi Pramono merupakan Kepala Bea Cukai Makassar yang beberapa waktu lalu sempat viral lantaran gaya hedon keluarganya.
Namun rupanya, KPK terus melakukan penyelidikan terhadap harta kekayaan Andhi Pramono hingga berujung penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Soal penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi tersebut diungkap oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
“Benar (jadi tersangka) dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono),” terang Ali Fikri dikutip dari laman Suara.com pada Senin (15/5/2023).
Selain itu Ali Fikri juga menjelaskan jika status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan usai ditemukannya alat bukti.
“Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara ddimaksud ke tahap penyidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan adanya temuan dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah di rekening Andhi Pramono.
“Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain,” jelas Ivan Yustiavandana.
Diinformasikan berdasarkan laporan yang tertuang dalam LHKPN, Andhi Pramono tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 13,75 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Andhi Pramono juga dicekal oleh pihak KPK perihal bepergian ke luar negeri.
Dijelaskan oleh Ahmad Nursaleh selaku Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh jika Andhi Pramono dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” lanjut Ahmad.
Sebelumnya Andi Pramono memang dipanggil oleh pihak KPK terkait harta kekayaan janggal yang dimilikinya usai anak dan istri terciduk pamer barang mewah di medua sosial.***
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "BREAKING NEWS! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi Tersangka"

Share this article
Baru saja pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi penetapan Andi Pramono sebagai tersangka.