AYOJAKARTA.COM - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andhi Pramono sempat ramai diperbincangkan masyarakat lantaran gaya hidup keluarganya.
Salah satu yang disorot oleh masyarakat adalah gaya hidup hedon anak Andhi Pramono.
Pasalnya, anak Andhi Pramono kerap memamerkan harta kekayaan di media sosialnya.
Setelah gaya hidup sang anak disoroti oleh publik, dikabarkan bahwa Andhi Pramono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 13 miliar.
Harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono tentu menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.
Ini lantaran harta kekayaan Andhi Pramono di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011 lalu hanya sebesar Rp 1,8 miliar.
Berdasarkan data LHKPN Andhi Pramono tahun 2021 yang AyoJakarta.com kutip dari Twitter @PartaiSocmed pada Senin (15/5/2023), diketahui Andhi Pramono memiliki segudang harta kekayaan.
Dari data LHKPN Andhi Pramono, diketahui bahwa Kepala Bea Cukai Makassar itu memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar.
Harta tersebut berjumlah 15, terdiri dari sebidang tanah dan bangunan dengan luas yang bervariatif.
Selain itu, tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Andhi Pramono terdapat di beberapa kota seperti Jakarta, Bogor, Cianjur, Salatiga, Karimun hingga Batam.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Semakin Terpojok? Polda Sumut Akhirnya Temukan Bukti Gratifikasi
Andhi Pramono juga memiliki 13 alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp 1,8 miliar.
Kendaraan milik Andhi Pramono yang tercatat di LHKPN terdiri dari sepeda motor mulai dari keluaran brand Honda hingga Vespa.
Selain itu, Andhi Pramono juga memiliki beberapa mobil antik atau kuno keluaran tahun 1950-1970an.
Lebih lanjut, Andhi Pramono juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 700 juta dan surat berharga senilai Rp 2,9 miliar.***

Share this article
Berikut harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka kasus gratifikasi.