News

Tak Menyerah! Kilas Balik Moeldoko Kudeta Demokrat dari AHY tapi Gagal, Kini Kembali Ajukan PK ke MA

Oleh: Admin Selasa 04 Apr 2023, 19:16 WIB
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AYOJAKARTA.COM - Selain kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, kini Indonesia juga dihebohkan dengan 'perang politik' antara KSP Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Diketahui, upaya pengambil alihan atau kudeta Partao Demokrat yang sempat tenang, kini rupanya kembali memanas.

Meoldoko seakan tak menyerah untuk melakukan kudeta Partai Demokrat.

Baca Juga: Babak Baru Kudeta Partai Demokrat Moeldoko vs AHY, Benarkah Langkah untuk Menjegal Pencalonan Anies Baswedan?

Meski sempat gagal, kini Moeldoko rupanya melakukan upaya akhir untuk melakukan kudeta Partai Demokrat.

Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, AHY menyebut bahwa Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

AHY menduga bahwa Moeldoko masih terus berupaya untuk mengkudeta Partai Demokrat dengan mengaukan PK atas putusan SK AD/ART Parta Demokrat dari KemenkumHAM.

Baca Juga: GEGER! Ini Momen Fraksi PKS dan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja: Mic Hinca Pandjaitan Mati Hingga Walk Out!

Di sisi lain, AHY juga mengajukan kontra memori untuk menjawab PK yang diajukan oleh Moeldoko cs.

AHY yakin, Demokrat akan menang kembali atas gugatan tersebut.

Lantas seperti apa kilas balik perseteruan Moeldoko untuk mengkudeta Demokrat dari AHY?

Baca Juga: Siapa Calon Wakil Presiden Pendamping Anies Baswedan? Ketua DPP Partai Demokrat Ungkap Hal Ini

Perseteruan ini bermula pada 1 Februari 2021 lalu.

Saat itu, AHY mengatakan bahwa ada gerakan yang berupaya untuk kudeta kepemimpinan Demokrat.

Gerakan itu, menurut AHY melibatkan lima orang di mana empat orang diantaranya adalah mantan dari kader Demokrat.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Terciduk Langgar Larangan Bukber dari Jokowi? Politikus Demokrat Beri Sindiran Pedas!

Sementara, satu orang lagi adalah pejabat penting pemerintahan yang ada dilingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, AHY juga mengungkap bahwa gerakan itu akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan dirinya dari kepemimpinan Demokrat.

Hingga akhirnya, AHY bersurat secara resmi kepada Jokowi dan meminta klarifikasi dan konfirmasi presiden.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak Hingga Walk Out

Selain itu, AHY juga mengirim surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

AHY lantas mengatakan bahwa surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Istana.

Tak lama, apa yang dikatakan AHY soal KLB tersebut ternyata benar terjadi.

Baca Juga: Heboh Wacana Duet Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo , Demokrat Lempar Sindiran: Parpol Mana yang Mengusung?

KLB digelar di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 yang diprakarsai oleh Darmizal yang tak lain adalah mantan kader Demokrat yang dipecat.

Hasil KLB itu pun menyatakan bahwa Moeldoko terpilih sebagai Ketum Demokrat versi KLB melalui voting.

Mendengar keputusan itu, AHY pun mengadu kepada KemenkumHAM Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Partai Demokrat Panik! Mahfud MD Korek Korupsi Mantan Bendahara Parpol, Jubir Demokrat: Jangan Alihkan Isu!

Dalam aduannya, AHY menyerahkan lima berkas yang menyatakan KLB Deli Serdang itu tak sesuai dengan AD/ART Demokrat.

Saat bersamaan, kubu Moeldoko juga melapor ke Kemenkumham.

Kubu Moeldoko membuat laporan sehari setelah laporan yang diajukan oleh kubu AHY.

Baca Juga: Terusik dengan Pernyataan Mahfud MD Soal Adanya TPPU di Partai Politik, Demokrat Beri Tanggapan Menohok

Dalam laporannya, kubu Moeldoko menyerahkan hasil KLB.

Hingga akhirnya keputusan KemenkumHAM menolak hasil KLB Deli Serdang pada Rabu (31/3/2021).

Dijelaskan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly penolakan dilakukan karena hasil KLB tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Waduh! Mahfud MD Ungkit Korupsi Mantan Bendahara Parpol saat Bahas Aliran Janggal Rp300 T, Demokrat Panik?

Partai Demokrat kubu Moeldoko pun menyatakan menghormati keputusan tersebut.

Kini, Moeldoko seakan kembali bersemangat untuk 'merebut' kekuasaan Partai Demokrat dengan mengajukan PK ke MA.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris