GEGER! Ini Momen Fraksi PKS dan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja: Mic Hinca Pandjaitan Mati Hingga Walk Out!

- Rabu, 22 Maret 2023 | 16:58 WIB
Momen Fraksi PKS dan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja  (TL YT Kompas TV)
Momen Fraksi PKS dan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja (TL YT Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM -- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja kini telah sah menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa, 21 Maret 2023.

Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja ini dilaksanakan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Sah! RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR RI Menjadi Undang-Undang

Sebelum disahkan, Perppu Cipta Kerja diteken oleh Presiden Joko Widodo pasca MK menilai UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Melansir kanal YouTube KOMPAS TV, Puan Maharani menjelaskan bahwa bertujuan untuk memitigasi dampak ekonomi global.

"Tujuan dari Undang-undang Cipta Kerja ini adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi ekonomi global," jelas Puan Maharani.

Detik-detik fraksi PKS dan faksi Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja

Sementara itu 7 dari 9 fraksi DPR mendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Namun 2 fraksi lainnya yakni fraksi PKS dan faksi Demokrat menolak pengesahan tersebut.

Baca Juga: Keras! Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, PKS ‘Walkout’ dari Gedung DPR RI Saat Pengesahan

Dimana fraksi PKS sempat melakukan interupsi dan walk out menunjukkan penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Selain itu, melansir pada akun Instagram @faktanyagoogle bahkan nampak momen ketika Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya, mic yang digunakan Hinca Pandjaitan mati.

Awalnya Ketua DPR Puan Maharani akan mengetuk palu pengesahan, namun pihak fraksi Demokrat yakni Hinca Pandjaitan meminta waktu untuk menyampaikan pendapatnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Youtube Kompas TV, instagram @faktanyagoogle

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X