AYOJAKARTA.COM – Partai Demokrat mulai terusik atas pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkit adanya eks bendahara umum partai politik yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetapi kasusnya mangkrak atau tidak ditindaklanjuti.
Koordinator Juru bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi pernyataan dari Menko Polhukam.
Baca Juga: Terus Beri Sindiran Teddy Minahasa Bantah 4 Pernyataan Menarik Jaksa Penuntun Umum, Apa Saja?
Ia meminta agar Mahfud MD tidak mengalihkan isu dan fokus mengusut transaksi janggal Rp300 triliun.
Bukan hanya itu saja, ia juga mengungkapkan bahwa kasus transaksi janggal Rp300 triliun dianggap lebih penting dibanding mengungkit kasus yang telah lama.
Seperti kasus eks bendahara partai politik (parpol) yang tersangkut kasus korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Kepala PPATK Tegaskan Aliran Uang Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi! Tetapi Dana...
Herzaky juga menyebut agar pernyataan yang menyebut eks bendahara parpol tersebut dikonfirmasikan terlebih dahulu pada Mahfud MD terkait siapa sosok tersebut.
Agar tidak ada saling tuding menuding di belakang dan menjadi kesalahpahaman.
“Yang dimaksud siapa? Tapi bagi kami janganlah kemudian itu mengaburkan persoalan,” ujar Herzaky dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Rabu (15/3/2023).
“Karena setahu kami, kan saat ini sedang membahas mengenai transaksi yang mencurigakan ada Rp300 triliun angka yang sangat-sangat besar ya fokus saja bongkar ini,” imbuhnya.
Ia meminta Mahfud MD untuk fokus dalam membongkar transaksi mencurigakan tersebut.
Karena menurut jubir DPP Partai Demokrat, sebelumnya Menko Polhukam berhasil mengawal dan membongkar kasus Ferdy Sambo.
Selain itu ia juga menuturkan harapannya agar Mahfud MD tidak gentar dalam membongkar transaksi Rp300 triliun yang mencurigakan dan kemungkinan merugikan Negara.
Baca Juga: BPPTKG: Muncul Api Diam di Kubah Lava Gunung Merapi, Bahaya Kah?
“Pak Mahfud waktu itu bisa berhasil ya, mengawal membongkar kasus Sambo. Harapan kita beliau tentu jangan gentar,” kata Herzaky.
Sebelumnya saat menggelar Konferensi Pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang.
Yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah parpol. Dalam penyampaiannya ia menyebut dirinya heran karena kasus tersebut tidak diusut lebih lanjut.
Baca Juga: Naas! Gagal Bobol Rumah Korban, Maling Malah Terjepit Pintu Selama 5 Jam, Ini Kondisi Terakhirnya
“Masih ingat tentang koruptor besar itu, hukum lalu pengadilan menyebut masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh KPK yang itu bendahara sebuah partai,” ujar Mahfud MD.
“Itu kan tidak bisa pencucian uang, sampai sekarang tidak ada lanjutannya. Nah itu yang akan kita gebrak, buat apa ada undang-undang pencucian uang kalau yang begitu tidak selesai,” imbuhnya.***

Share this article
Soal korupsi eks bendahara parpol Demokrat yang diungkit Mahfud MD, Juru bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra minta hal ini