AYOJAKARTA.COM - Lembaga Kementerian Keuangan RI saat ini sedang jadi sorotan publik.
Kemenkeu jadi sorotan usai mencuatnya kasus harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, Kemenkeu makin jadi sorotan setelah munculnya isu soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan Yustiavandana
Atas hal itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput jadi perhatian publik saat ini.
Bahkan baru saja pihak Komisi III DPR sudah menjadwalkan pemanggilan Sri Mulyani beserta Mahfud MD dan juga Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun tersebut.
Di tengah hebohnya persoalan internal di lembaga Kementerian Keuangan tersebut, beredar kabar bahwa Sri Mulyani justru memilih kabur ke luar negeri.
Aksi nekatnya tersebut ia lakukan lantaran tak ingin dipenjara oleh pihak KPK karena tersangkut dalam kasus transkasi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dikutip AyoJakarta.com kabar soal kaburnya Sri Mulyani ke luar negeri tersebut diunggah oleh kanal Youtube SARJANA MUDA pada Kamis (23/3/2023).
Video yang diunggah oleh akun Youtube tersebut diberi judul seperti berikut.
“BREAKING NEWS – JADI BURONAN KPK !! SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI TAKUT DI PENJARA”
Kemudian pada bagian thumbnail video juga diberi caption serupa berikut ini.
“BREAKING NEWS TAKUT DIHUKUM MATI SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI”
Lantas apakah kabar tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya kabar jika Sri Mulyani kabur keluar negeri karena tak ingin dipenjarakan KPK tersebut adalah salah.
Baca Juga: Astaga! Sri Mulyani Sebut Dua Inisial Nama Ini Dengan Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah, Siapa?
Faktanya, video di akun Youtube tersebut berisi potongan-potongan dari beberapa video.
Salah satunya berisi video saat Arvin Gumilar selaku Kehumas & Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang tengah diwawancara tampak serupa dengan video yang pernah diunggah oleh kanal Youtube “CNN Indonesia”.
Di mana video tersebut membahas soal pihak imigrasi yang melacak keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Nah Lho! Komisi III DPR RI Segera Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Dari penjelasan tersebut dapat diinformasikan jika informasi bahwa Sri Mulyani nekat kabur ke luar negeri karena tak ingin dipenjara oleh KPK adalah salah.
Video tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena memuat konten yang menyesatkan publik.***