Astaga! Sri Mulyani Sebut Dua Inisial Nama Ini Dengan Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah, Siapa?

- Rabu, 22 Maret 2023 | 08:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tangkapan layar YouTube Harian Kompas)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tangkapan layar YouTube Harian Kompas)

AYOJAKARTA.COM - Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa temuan transaksi janggal ratusan triliun rupiah yang ditemukan PPATK tak hanya berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani menyebut dari sejumlah Rp 349 Triliun temuan transaksi janggal oleh PPATK, diduga hanya ada Rp 22 Triliun yang terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Menurut Sri Mulyani kini pihak Kemenkeu hendak menganalisis temuan tersebut dan mencari bukti sehingga bisa dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Nah Lho! Komisi III DPR RI Segera Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T

“Dari 300 surat tadi, 65 surat adalah berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada di dalamnya orang Kementerian Keuangan. Ini transaksi ekonomi,” ujar Sri Mulyani seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Harian Kompas Rabu 22 Maret 2023.

“Artinya PPATK menelaahi adanya transaksi di dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu perjanjian property yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya Kemenkeu bisa memfollow up menindaklanjuti sesuai dengan tugas kita,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Sri Mulyani yang bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD di kantor Kementerian Keuangan pada Senin lalu, Sri mengungkapkan ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah sepanjang periode tahun 2017 hingga 2019.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam! Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok yang Terciduk Punya Transaksi Janggal 300 Triliun, Sentil PT BSI?

Hal itu berdasarkan temuan PPATK yang telah dikirimkan kepada Kemenkeu.

Sri juga menyebut bahwa sosok SB memiliki saham dengan nilai mencapai Rp 11,77 Triliun, namun berdasarkan laporan SPT yang disampaikan SB ke Kemenkeu nilai transaksinya hanya Rp 11,56 triliun.

Tak hanya sampai diisitu, menurut Sri sosok SB ini juga disebut memiliki transaksi saham selama periode 2018-2019 mencapai Rp 4,8 Triliun namun kembali di SPT yang dilaporkan hanya Rp 3,5 Triliun.

Baca Juga: Duh! DPR Temukan Ada Kaitan Penegak Hukum dalam Klarifikasi Sri Mulyani Soal Dana Mencurigakan Kemenkeu

Sementara sosok berinisial DY, menurut Sri Mulyani yang dilaporkan SPT hartanya hanya sebesar Rp 38 Miliar padahal temuan PPATK menunjukkan bahwa nilai transaksinya sebesar Rp 8 triliun.

“Satu figurnya pakai inisial SB, ini di dalam PPATK disebutkan omsetnya mencapai Rp 8,247 T. data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 T, lebih besar pajak daripada yang diberikan PPATK,” ujar Sri,

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: YouTube Harian Kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X