News

CEK FAKTA: Breaking News! Eksekusi Mati Ferdy Sambo DIlakukan Lebih Cepat, Penjagaan Diperketat, Benarkah?

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 21 Mar 2023, 06:42 WIB
CEK Fakta: Eksekusi Mati Ferdy Sambo DIlakukan Lebih Cepat

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru hadir dari terpidana mati atas kasus Brigadir J yaitu Ferdy Sambo.

Diinformasikan jika eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dilakukan lebih cepat dari jadwal.

Dikutip AyoJakarta.com, kabar soal dipercepatnya eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo tersebut diunggah oleh Youtube RODA POLITIK pada Senin (20/3/23).

 Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipercepat dan Dikawal Ketat Aparat, Benarkah Karena Banding Ditolak? Begini Faktanya

Dalam unggahan video di akun Youtube tersebut memuat judul seperti berikut.

“AKHIRNYA HUKUMAN MATI FERDY SAMBO DIPERCEPAT PENJAGAAN KETAT DILAKUKAN?”

Kemudian pada bagian thumbnail video juga terdapat caption serupa.

Baca Juga: Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Tembak Bharada E, Benarkah Faktanya?

“BREAKING NEWS JELANG EKSEKUSI HUKUMAN MATI FERDY SAMBO DIKAWAL KETAT OLEH APARAT”

Sontak saja kabar jika eksekusi Ferdy Sambo akan dilakukan lebih cepat dari jadwal tersebut membuat publik geger.

Lantas apakah kabar yang diinformasikan oleh akun Youtube tersebut benar?

Baca Juga: Sudah Vonis, Ronny Talapessy: Atasan Tidak Boleh Sewenang-wenang Kepada Bawahan, Akhir Kasus Ferdy Sambo?

Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah salah.

Faktanya, akun Youtube tersebut memuat informasi dari beberapa cuplikan video yang kemudian dikolase menjadi satu rangkaian.

Salah satunya video pernyataan Mahfud MD yang mengomentari soal hukuman bagi terpidana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 Baca Juga: NGERI! Akibat Dendam, Ferdy Sambo Nekat Cekik Bharada E Sampai Hampir Meninggal, Cek Faktanya

Di mana menurut Mahfud MD hukuman bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai sudah tepat karena memang tidak ada hal yang meringankan.

Fakta selanjutnya, pihak Ferdy Sambo saat ini tengah melakukan upaya banding yang akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.

Dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi yang termuat dalam video bernarasi dengan durasi 8 menit 6 detik tersebut adalah tidak benar.

Selain itu video tersebut bisa dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung judul konten  yang menyesatkan publik.*** 

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris