Sudah Vonis, Ronny Talapessy: Atasan Tidak Boleh Sewenang-wenang Kepada Bawahan, Akhir Kasus Ferdy Sambo?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:46 WIB
Ronny Talapessy Kuasa Hukum Bharada E  (TL YT Kompas TV)
Ronny Talapessy Kuasa Hukum Bharada E (TL YT Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM –- Setelah hampir kurang lebih 9 bulan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat berjalanan.

Kasus pembunuhan tersebut melibatkan salah satu Jenderal Kepolisian, Ferdy Sambo dan istrinya, putri candrawathi menjadi perhatian publik di setiap media baik media sosial ataupun media konvensional.

Pada akhirnya, para terdakwa telah mendapatkan vonis atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Ronny Talapessy Singgung Remisi yang Akan Didapat Richard Eliezer, Bisa Bebas dari Jeruji Besi Tahun Ini?

Terpidana yang mendapatkan hukuman paling berat tentu saja sang pelaku utama, Ferdy Sambo. Hakim memvonis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman mati.

Untuk saat ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan oleh Hakim.

Sementara itu, sang eksekutor, Richard Eliezer mendapatkan vonis yang paling ringan. Ia divonis 1 tahun 6 bulan atas perbuatannya.

vonis tersebut dinilai tidak sesuai dengan perbuatannya, tapi selama persidangan, hanya seorang Richard Eliezer saja yang berani berkata jujur dan membongkar skenario yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pro Kontra Wawancara Richard Eliezer dengan Stasiun TV, Susno Duadji Sebut itu Hak Dia dan Jangan Dibungkam

Kejujuran itu lah yang dianggap oleh semua orang sebagai jalan untuk Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan dan saat ini ia sedang menjalankannya di Rutan Bareskrim Polri.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Sabtu (18/3/2023), Ronny Talapessy, Penasehat hukum dari Richard Eliezer mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat harus dijadikan pelajaran untuk kita semua.

Ronny mengatakan bahwa relasi kuasa yang terjadi pada kasus tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Polri tetapi juga terjadi di kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa seorang atasan tidak boleh sewenang-wenang terhadap bawahannya.

Bukan hanya itu, Ronny mengucapkan bahwa seorang bawahan harus memperhatikan perintah yang diberikan atasan, apakah perintah tersebut melanggar hukum atau tidak.

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Youtube KompasTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X