News

Janji Menyelesaikan Kasus Ferdy Sambo Sudah Terpenuhi, Kapolri Lakukan Hal ini Guna Perbaikan Citra Polisi

Oleh: Karseno AJ Senin 06 Mar 2023, 19:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia memiliki harapan kepada Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM - Dengan dibacakannya vonis bagi Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo usai.

Selain Ferdy Sambo yang dianggap sebagai mastermind perancangan skenario, seluruh terdakwa juga sudah mendapatkan vonis hukum majelis hakim.

Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang merosot tajam akibat kasus Ferdy Sambo, menambah daftar pekerjaan kepolisian untuk melakukan pembenahan.

Baca Juga: Blak-blakan! Pandangan Kapolri Jenderal Listyo Tentang Richard Eliezer, Berikan Maskot Kejujuran?

Terlebih publik juga dihadapkan dengan kasus lain yang berkembang, seperti tragedi Kanjuruhan dan kasus narkoba Teddy Minahasa.

Adanya kesewenang-wenangan oknum petinggi polisi yang terlibat dalam kejahatan, menurut Guru Besar Universitas Bhayangkara merupakan cerminan dari masyarakat.

“Polisi bukan bagian terpisah dari masyarakat, jadi kalau di polisi ada Sambo, di luar ada banyak Sambo,” jelas Hermawan Sulistyo.

Baca Juga: Ternyata Begini Dampak Kasus Ferdy Sambo Bagi Institusi Kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo: Pukulan Berat!

Lebih lanjut, Hermawan Sulistyo menilai fenomena Sambo dalam kepolisian, juga terdapat di dalam pemerintahan.

Sehingga mengharapkan institusi kepolisian benar-benar bersih merupakan hal mushkil, jika dalam masyarakat masih banyak orang-orang berkarakter Rambo.

“Jangan minta polisinya tidak ada Sambo, kalau di masyarakat masih banyak Rambo,” jelasnya.

Baca Juga: Eksklusif! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Alasan Kenapa Richard Eliezer Dipertahankan di Kepolisian!

Terkait dengan menurunnya citra institusi kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tuntasnya kasus Ferdy Sambo merupakan janji yang sudah berhasil ia tepati.

“Proses yang begitu panjang tersebut, akhirnya bisa kita tuntaskan, dan itu sesuai dengan janji kita,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Penyelesaian kasus Ferdy Sambo, menurut Kapolri juga sudah berjalan dengan transparan, profesional serta akuntabel.

Baca Juga: Terkuak! Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasan Richard Eleizer Tak Dipecat dari Anggota Polisi: Dia Dianggap...

Diantara pesimisme publik terhadap citra kepolisian yang menurun, menurut Kapolri kasus Ferdy Sambo merupakan sebuah pukulan yang berat.

“Bagi institusi Polri, jujur ini adalah pukulan berat bagi institusi kami, terlebih sebelumnya institusi Polri sempat mendapatkan kepercayaan tinggi di masyarakat,” pungkasnya.

Kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dinilai Kapolri sebagai pil pahit yang harus ditelan dan berakhir dengan menyehatkan.

Baca Juga: Masih di Jeruji Besi, Richard Eliezer dapat Tugas dari Kapolri Listyo Sigit Saat Kembali Bekerja, Apa itu?

Perbaikan-perbaikan di institusi kepolisian, perlu dilakukan dengan cepat dengan tetap mengedepankan sikap soliditas penuh komitmen.

Hal tersebut, menurut Kapolri sangat diperlukan agar peran polisi di tengah masyarakat benar-benar bisa menjadi lebih baik.

Guna mengantisipasi agar di kemudian hari tidak lagi terjadi peristiwa sebagaimana kini terjadi, Kapolri menegaskan pentingnya melaksanakan c.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Mengintai Richard Elizer, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Sistem Keamanan Polri

Di mana dalam peraturan polisi, khususnya pada pasal 6 dijelaskan mengenai anggota yang diperbolehkan menolak perintah atasan.

“Di dalam pasal 6 di Perpol jelas mengatur bahwa anggota boleh menolak perintah, kalau perintah tersebut dianggap salah,” jelas Kapolri.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin, 6 Maret 2023. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris