AYOJAKARTA.COM--Richard Eliezer saat ini sudah berstatus sebagai narapidana yang menjalankan masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ia mendapat sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo dalam kasus pembunuhan Yosua.
Richard Eliezer secara resmi mendapatkan hukuman penjara 1,5 tahun dan pada awalnya akan menjalani hukuman tersebut di Lapas Salemba.
Namun Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim atas rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Diketahui bahwa masa perlindungan LPSK untuk Richard Eliezer sudah selesai saat vonis, namun pihak Richard meminta perpanjangan perlindungan.
Oleh karena itu selama 6 bulan setelah vonis, Richard Eliezer masih akan terus mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, pengembalian Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri adalah karena faktor keamanan.
Jenderal Listyo menyadari bahwa Richard Eliezer mendapat banyak perhatian dan juga dukungan dari publik walaupun telah melakukan tindak pidana.
Namun meskipun ikut andil dalam menyerang Yosua, dalam persidangan Richard Eliezer berani mengambil resiko melawan Ferdy Sambo di jalur hukum dengan mengungkapkan fakta sebenarnya.
Hal inilah yang membuat Richard Eliezer dianggap sebagai maskot kejujuran karena telah membuka kasus yang pada saat itu mendapat upaya ditutup-tutupi.
“(Richard Eliezer) selama ini selalu menjadi perhatian dan dukungan publik sehingga pada saat dia kemudian dinyatakan bersalah karena dia juga jelas-jelas ikut menembak namun di sisi lain dia juga dianggap sebagai maskot terhadap keberanian menyampaikan kejujuran,” ujar Jenderal Listyo.
Jenderal Listyo menganggap bahwa keberanian Richard Eliezer dalam menyampaikan kejujuran patut ditiru baik oleh sesama anggota polisi maupun oleh masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa anggota polisi harus menolak perintah-perintah yang tidak benar meskipun dari anggota polisi yang pangkatnya lebih tinggi.
Justru anggota polisi bisa memberi teguran jika ada perintah menyimpang dan melakukan pelaporan kepada jabatan yang lebih tinggi jika mendapatkan ancaman ketika tidak mematuhi perintah yang menyimpang tersebut.
Dengan ini maka Jenderal Listyo mengharapkan kejadian melanggar hukum yang dilakukan oleh Richard Eliezer tidak akan terulang kembali.
Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo memastikan bahwa anggota polisi yang melakukan pelanggaran aturan akan mendapat hukuman dan bagi yang taat akan mendapat reward, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV (3/3/2023).***

Share this article
Jenderal Listyo menyadari bahwa Richard Eliezer mendapat banyak perhatian dan juga dukungan dari publik walau telah melakukan tindak pidana