News

Polemik Pagar Laut Sudah Terang-Benderang, Mantan Kabareskrim Polri Minta Aparat Hukum Lakukan ini untuk Investigasi!

Oleh: Karseno AJ Senin 03 Feb 2025, 17:44 WIB
Ditengarai menjadi akar sejumlah kejahatan, proses penanganan hukum pagar laut yang menuai beragam polemik.

AYOJAKARTA.COM -- Ditengarai menjadi akar sejumlah kejahatan, proses penanganan hukum pagar laut yang menuai beragam polemik seyogyanya relatif mudah diselesaikan.

Mengingat sejumlah pihak sudah meninggalkan jejak administrasi serta dokumentasi, upaya penanganan hukum pagar laut akan menjadi mudah dilakukan.

Karena itu agar polemik pagar laut tidak semakin menyita perhatian publik, para penegak hukum perlu secepat mungkin melakukan proses investigasi.

Baca Juga: Waduh! Sejumlah Nelayan Dicatut sebagai Pemilik Lahan Pagar Laut, Abraham Samad Tuntut KPK Segera Lakukan Ini!

Pandangan terkait pentingnya untuk segera melakukan penanganan hukum terkait pagar laut tersebut disampaikan Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Susno menganggap misteri sesungguhnya dari pagar laut bukan terletak pada bangunan fisik sepanjang puluhan kilometer, tetapi potensi pelanggaran administrasi di baliknya.

Kasus pagar laut yang sempat dianggap misteri, menurut Susno merupakan bentuk dari akumulasi kejahatan yang harus segera ditangani penegak hukum.

Baca Juga: Disoroti DPR Usai Naik Rubicon di Tengah Polemik Pagar laut, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Menghilang Bak Ditelan Bumi

“Kejahatan pemakaian laut, dokumen palsu, kejahatan suap, dan korupsi itu sudah terang-benderang, siapa yang melakukan nelayan juga sudah tahu,” ungkap Susno.

Situasi misterius lainnya yang saat ini perlu mendapat perhatian menurut Susno adalah alasan lambatnya penanganan.

Namun demikian, Susno menilai upaya penyelenggara negara yang berusaha untuk hadir dalam proses penegakan hukum perlu terus dioptimalkan.

Baca Juga: Polemik Pagar Laut di Tangerang, Mahfud MD Soroti Proses Hukum dan Penerbitan SHGB

Upaya Kejaksaan Agung mengorek informasi dari Pejabat Lurah, atau Polri yang menyelidiki tindak pencucian uang dan pemalsuan dokumen perlu mendapat apresiasi.

“Ini rakyat menunggu, walaupun terlambat tetapi seperti kata pepatah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” imbuhnya.

Sehubungan dengan langkah-langkah teknis yang dapat dilakukan oleh para penegak hukum, Susno juga memberi kebebasan untuk bermanuver.

Salah satu cara paling efektif yang dapat dilakukan para penegak hukum, menurut Susno adalah dengan mengikuti jejak transaksi keuangan atau follow the money.

Di samping mengikuti jejak transaksi keuangan, cakupan upaya penangkapan terhadap sejumlah Pejabat Lurah juga dapat terus diperluas.

Baca Juga: Dinilai Lamban Atasi Kasus Pagar Laut Sepanjang 30 Meter di Pantai Tangerang, Anggota Komisi IV DPR RI Sentil KKP: Sangat Terlambat

Bukan hanya kepada Lurah Kohod, penangkapan juga harus diperluas ke wilayah lain yang memiliki keterkaitan dengan penerbitan sertifikat.

“Ini kasusnya tidak terlalu sulit memeriksanya, yang jelas dokumen palsu itu tidak ada sawah atau tambak,” tegas Susno.

Untuk itu Susno secara eksplisit juga menyampaikan apresiasi terhadap Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN yang memberhentikan sebanyak delapan karyawannya.

Baca Juga: Sederet Fakta Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Punya Sertifikat Hak Milik hingga Menteri KPP Jadi Sorotan

Melalui kedelapan karyawan yang saat ini telah diberhentikan, para penegak hukum dapat melakukan upaya pendalaman.

Langkah tepat yang telah dilakukan menteri ATR/BPN, menurut Susno dapat menjadi jalan masuk mengungkap siapa dan apa misteri pagar laut sesungguhnya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil