News

Gebrakan Vonis Hakim Wahyu Iman Santoso untuk Ferdy Sambo Cs Tuai Pujian, Mahfud MD: Begitu Hebat dan Berani

Oleh: Devi Kusumaningsih Kamis 16 Feb 2023, 11:58 WIB
Gebrakan Vonis Hakim Wahyu Iman Santoso untuk Ferdy Sambo Cs Tuai Pujian, Mahfud MD: Begitu Hebat dan Berani

AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dinilai telah tepat dalam memberikan putusan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa terhadap para terdakwa kecuali Richard Eliezer.

Hanya Richard Eliezer yang mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan 12 tahun penjara.

Keputusan ini membuat terkejut Richard Eliezer, keluarga, kuasa hukum, para pendukungnya serta pengamat politik.

Baca Juga: Richard Eliezer Akan Kembali Bertugas di Kepolisian? Begini Jawaban Kadiv Humas Polri

Tangis haru rasa syukur seketika pecah di ruang persidangan begitu Hakim Wahyu membacakan vonis terhadap Richard Eliezer.

Tak ketinggalan pula Mahfud MD yang ikut menyaksikan persidangan tersebut.

Mahfud MD bahkan memberikan tepuk tangan begitu vonis dijatuhkan hakim.

Dirinya kaget ada hakim yang begitu berani menjatuhkan vonis dari tuntutan JPU 12 tahun penjara menjadi 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Vonis Richard Eliezer Dianggap sebagai Sejarah Hukum Indonesia? Ketua LPSK Tak Akan Henti Kawal

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Kamis 16 Februari 2023, berikut penuturan Mahfud MD saat ditanya kenapa tepuk tangan saat hakim menjatuhkan vonis 18 bulan penjara pada Richard Eliezer. 

"Ya kaget saja, karena ada hakim yang begitu hebat dan berani dari 12 tahun menjadi satu setengah tahun, itu memang perlu keberanian untuk menjelaskannya," tutur Menko Polhukam.

"Menurut saya konstruksi hukum, peristiwa yang dibangun hakim itu luar biasa," lanjutnya.

"Semua dipertimbangkan yang muncul dalam sidang segi-segi psikologisnya, sosialnya, politiknya muncul semua di situ," ujar Mahfud MD.

"Dari berbagai kontroversi, lalu mereka bisa mengambil kesimpulan dengan begitu berani dan kompak dengan penuh keyakinan," lanjutnya.

Baca Juga: Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Dinilai Masih Berat, Ahli Hukum Pidana: Harusnya Bebas dan Lepas!

Mahfud MD juga kembali menceritakan tentang pernyataannya di beberapa media sosial yang sempat viral.

Bahwa tuntutan jaksa 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer tidaklah tepat.

Sebagai justice collaborator seharusnya tuntutannya lebih ringan dibandingkan dengan terdakwa lain saat itu.

Dalam uraian disebut Richard Eliezer telah bersikap jujur membuka peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Beri Tepuk Tangan Saat Vonis Richard Eliezer Dibacakan, Begini Tanggapannya

Richard Eliezer berani melawan atasan, tidak mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai hukuman yang pantas bagi Richard Eliezer adalah 4 tahun atau di bawah 5 tahun.

Ia tidak menyangka majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso justru memberikan gebrakan dengan vonis satu setengah tahun.

Bagi Mahfud MD ini adalah surprise sehingga beliau langsung bertepuk tangan.

Baca Juga: Viral Vonis Penjara 18 Bulan Richard Eliezer, Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara!

Mahfud Md juga menuturkan ternyata Indonesia masih punya hakim-hakim yang bermartabat dan menjaga marwah peradilan di tengah kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo yang pastinya tidaklah mudah.

Terlebih adanya berbagai godaan, ancaman seperti suap, fisik maupun karier.

Mahfud MD berharap hakim-hakim muda yang memiliki keberanian seperti ini nantinya bisa sampai ke puncak atas.***

Reporter Devi Kusumaningsih
Editor Fathul Amanah