News

Tunggu Tanggal Mainnya! Pakar Hukum Sebut Hakim akan Bimbang saat Jatuhi Vonis Richard Eliezer karena Hal Ini

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 12 Feb 2023, 06:54 WIB
Tunggu Tanggal Mainnya! Pakar Hukum Sebut Hakim akan Bimbang saat Jatuhi Vonis Richard Eliezer karena Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer atau Bharada E selalu mencuri perhatian.

Sosok Richard Eliezer seakan membius masyarakat dengan kejujuran yang ia lakukan.

Pesona Richard Eliezer pun kian memancar tiap kali dirinya memasuki ruang persidangan.

Baca Juga: Jelang Vonis Richard Eliezer, Pakar Hukum Bongkar 2 Elemen yang Jadikan Seseorang Secara Sah Lakukan Kejahatan

Para pendukung dan fans Richard Eliezer bahkan rela menunggu hingga persidangan sang idola baru itu selesai.

Gemuruh ruang persidangan juga kerap dirasakan saat sidang tuntutan terdakwa Bharada E.

Seperti yang diketahui, Richard Eliezer mendapat tuntutan 12 tahun penjara.

Baca Juga: Dilema Yuridis jadi Pertimbangan Hakim Vonis Richard Eliezer? Gayus Lumbuun Sebut Kemungkinan Ringan: tapi...

Dan menjelang sidang putusan atau vonis untuk Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana, Ahmad Sofian menyampaikan pendapatnya.

Sang ahli hukum pidana ini mengatakan bahwa hakim akan bingung ketika memutuskan hukuman untuk mantan ajudan Ferdy Sambo.

Hal itu bisa terjadi jika masyarakat dan korban satu suara meminta keringanan vonis Richard Eliezer.

Baca Juga: TERPOPULER! Metamorfosis Richard Eliezer dari Seorang Terdakwa Kini jadi Idola, Ada Kemungkinan Bebas?

Melansir dari kanal YouTube KompasTV Jember, Ahmad Sofian menuturkan pendapatnya.

"Untuk Richard ini pasti dia (hakim) bimbang," ujar Pakar Hukum Pidana.

Menurutnya, kebimbangan itu terjadi hanya pada Richard Eliezer.

Baca Juga: Sebut Posisi Richard Eliezer Tak Berdaya, Aliansi Akademisi Jadi Amicus Curiae, Ini Kata Todung Mulya Lubis!

Ia pun menambahkan, apakah Amicus Curiae bisa diterima sebagai dasar keadilan masyarakat atau tidak.

"Apakah dia mau menerima Amicus Curiae dari tokoh-tokoh masyarakat sebagai dasar menyatakan inilah keadilan di dalam masyarakat," kata Ahli Pidana.

Kini Bharada E atau Richard Eliezer sedang menunggu vonis atas kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Baca Juga: Psikolog Acungi Jempol, Sebut Ada Hal Ini dalam Karakteristik Diri Richard Eliezer

Bukan hanya Bharada E, namun Kuat Maruf, Bripka RR, Putri Candrawathi, serta Ferdy Sambo pun tengah menunggu jatuhnya vonis untuk diri mereka masing-masing.

Perkara yang membelit puluhan perwira Polri ini semakin menyita perhatian.

Terlebih tidak sedikit karir para perwira tersebut yang akhirnya harus berakhir.

Drama demi drama turut mewarnai rasa penasaran masyarakat atas hasil akhir dari perkara ini.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Desi Kris