AYOJAKARTA.COM - Dukungan untuk Richard Eliezer Pudhiang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J seakan tak ada habisnya, termasuk dari aktivis perempuan Irma Hutabarat.
Keberadaan Richard Eliezer sebagai justice collaborator sebagai pembuka fakta kasus pembunuhan Brigadir J, membuat dirinya disebut sebagai 'Pahlawan Kejujuran'.
Dikutip AyoJakarta.com dalam podcast kanal YouTube Irma Hutabarat HORAS-INANG, dikupas bagaimana magnet seorang Bharada berpangkat jauh lebih rendah dari pada Jenderal Bintang Dua.
“Bharada Eliezer adalah Hero, Pahlawan Kejujuran, Pahlawan kebenaran yang telah melampaui rasa takutnya, mimpi buruknya dan melewati rasa takutnya," ujar Irma Hutabarat.
Sosok Richard Eliezer benar-benar membuka mata semua orang terhadap bagaimana peliknya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Irma Hutabarat juga mengungkapkan alasan mendukung Richard Eliezer karena menganggap Icad memiliki nilai-nilai kejujuran, keberanian dan sikap ksatria melawan arus dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun hal ini dikesampingkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam memberikan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.
Dalam hal ini, Irma Hutabarat pun mengaku kecewa yang luar biasa.
“Bharada Eliezer atau Ichad ini sudah mempersatukan seluruh Bangsa Indonesia dalam sebuah nilai-nilai yang tumbuh di dalam masyarakat yaitu nilai kejujuran, nilai keberanian yang begitu dirindukan," katanya.
Sementara itu, sidang vonis terhadap Richard Eliezer akan digelar pada 15 Februari 2023 mendatang.
Bagaimana nanti putusan hakim terhadap Richard Eliezer begitu dinantikan oleh publik.
Irma Hutabarat juga menjelaskan jujuan dalam konstitusi saat mendirikan Republik Indonesia ini ada lima yaitu
- Merdeka
- Bersatu
- Berdaulat
- Adil
- Makmur
“Seharusnya semua institusi yang berada dibawahnya tunduk pada konstitusi," ungkap Irma Hutabarat.
Kejadian peradilan terhadap Brigadir Yosua ini tidak hanya membuka mata tetapi membuka hati semua orang untuk melihat betapa bobroknya sistem keadilan
Aparat- aparat penegak hukum dianggap sebagai penjajah pada sidang kasus ini.
“Aparat penegak hukum tidak malu menutupi kebohongan dan tidak memperdulikan masyarakat dalam mengungkap kasus ini," ungkap Irma Hutabarat.
Richard Eliezer dianggap hanya menjadi boneka sebagai eksekutor yang membuat semua orang menangis setelah Jaksa membacakan tuntutan.
Irma Hutabarat juga menegaskan bahwa harapannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar adil dan terbuka kepada para terdakwa terutama kepada Richard eliezer agar citra kepolisian dalam kasus ini akan menjadi lebih baik.***

Share this article
Irma Hutabarat membahas soal sosok Richrad Eliezer yang bermetamorfosa dari seorang terdakwa menjadi kesatria karena kejujurannya.