News

5 Alasan 122 Akademisi Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Bela Richard Eliezer: Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Oleh: Putri Ratnasari Senin 06 Feb 2023, 20:28 WIB
5 Alasan 122 Akademisi Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Bela Richard Eliezer: Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 112 akademisi dari berbagai universitas membela Richard Eliezer.

122 akademisi ini bergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia yang membela Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana.

Lewat Aliansi Akademisi Indonesia mereka membela Richard Eliezer dengan tegas.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Soal Cawapres 2024 yang Akan Jadi Pasangannya, Ada Bocoran?

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto.

"Atau amicus curiae untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Senin (6/2/2023).

Ada lima alasan dibalik 122 akademisi ini membela Richard Eliezer.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sahabat Pengadilan Bela Bharada E hingga Serahkan Surat ke PN Jaksel

Simak berikut ini kelima alasan hingga berniat membela Richard Eliezer.

1. Status JC Richard Eliezer

Richard Eliezer mendapatkan status sebagai justice collaborator.

Hal ini dianggap oleh 122 akademisi beresiko bari Richard Eliezer untuk membongkar kejahatan.

Terlebih kasus pembunuhan Yosua ini mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga: Menyesal Baru Jujur! Pledoi Arif Rachman Arifin Ditolak, Jaksa Sindir Soal Kejujuran

2. Relasi Timpang Richard Eliezer VS Ferdy Sambo

Menurut Aliansi Akademisi Indonesia ada ketimpangan kekuasaan antara Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo.

Sehingga perintah dari Ferdy Sambo sulit untuk ditolak Richard Eliezer.

Bahkan dianggap Ferdy Sambo kerap melampiaskan kemarahannya.

Membuat Richard Eliezer makin tak berdaya selain mengikuti perintah dari atasannya ini.

Baca Juga: Keras! Permohonan Duplik Hotman Paris atas Kasus Teddy Minahasa Ditolak Mentah-mentah Hakim Karena Hal Ini

3. Richard Eliezer adalah Kita

Aliansi Akademisi Indonesia berharap agar Richard Eliezer tidak dihukum lebih berat.

Terlebih pemuda 24 tahun ini dianggap memiliki masa depan yang masih panjang.

"Alasan ketiga adalah Eliezer adalah kita," ujarnya.

Richard Eliezer juga berasal dari keluarga yang sederhana, bahkan seorang tulang punggung.

Baca Juga: Siasat JPU untuk Kurangi Vonis Ferdy Sambo Berhasil, Ketua IPW: Beri Ruang Hakim Mengisi Hal Meringankan

4. Richard Eliezer Utamakan Prinsip Kejujuran dan Kebenaran

Disebutkan jika Richard Eliezer menjunjung tinggi kebenaran.

Bahkan ia berniat mengungkap kejahatan serius yang merenggut nyawa seniornya.

Richard Eliezer juga dianggap memberikan keadilan bagi keluarga korban.

5. Reformasi Institusi Kepolisian

Diharapkan dengan disorotinya kasus Richard Eliezer ini, akan muncul reformasi.

Soal reformasi yang diharapkan ini adalah pada tubuh institusi kepolisian.

Hal ini diharapkan agar kasus ini tidak terulang lagi di masa depan.

"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," tandasnya.***

Disclaimer artikel ini telah tayang di Suara.com dalam judul Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

Reporter Putri Ratnasari
Editor Jinan Vania Barizky