AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer atau Bharada E mandapat dukungan dari aliansi akademisi Indonesia atau disebut sahabat pengadilan.
Dukungan dari aliansi akademisi Indonesia atau sahabat pengadilan berharap agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Senin, 6 Februari 2023 Sulityowwti Irianto selaku Guru Besar Fakultas Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu anggota sahabat pengadilan.
Baca Juga: Menyesal Baru Jujur! Pledoi Arif Rachman Arifin Ditolak, Jaksa Sindir Soal Kejujuran
Ia menyampaikan bahwa sahabat pengadilan mendukung Bharada E bukan mendukung secara personal.
Melainkan ingin mereformasi lembaga penegakan hukum khususnya dalam Kepolisian.
“sebetulnya kalau kita mendukung Eliezer bukan mendukung dia pribadi tetapi kita ingin reformasi yang total terhadap lembaga penegakan hukum khususnya dalam hal ini adalah Kepolisian,” kata Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum UI.
Alasan aliani akademisi Indonesia menjadi amicus curiae dalam terdakwa Richard Eliezer diungkapkan oleh Sulistyowati Irianto.
Ia menyebut bahwa hal tersebut dilakukan atas dasar kewajiban moral.
Yang mana sebagai seorang Dosen tidak hanya mentransfer pengetahuan, namun juga menciptakan mahasiswa yang berkarakter.
“jadi tugas kami adalah memproduksi ilmu pengetahuan bersama mahasiwa
dimana produksi ilmu pengetahuan itu terjadi? di tengah-tengah masyarakat, jadi kami mesti merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Sulistyowati.
Sulistyowati Irianto menyebut pembelaan pada seseorang tidak hanya terjadi pada Bharada E, namun bisa juga pada kasus-kasus lain.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, sahabat pengadilan menilai bahwa adanya kekejian dan relasi kuasa yang sangat besar.
Sebagai orang yang telah berpengalaman puluhan tahun sebagai Dosen, Sulistyowati Irianto mengungkapkan relasi kuasa itu begitu besar sehingga seorang bawahan tidak dapat menolak perintah atasan.
“relasi kuasa itu begitu besar antara seorang atasan dengan bawahannya, sehingga bawahannya itu tidak bisa mengelak dari segala perintah-perintahnya seharusnya kan institusi penegakan hukum itu independen meskipin disitu ada prinsip-prinsip militer harusnya tidak sedemikian,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Resmi! Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Dicabut!
Untuk itu sebagai sahabat pengadilan ingin membela Richard Eliezer sampai memberikan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memohon keadilan pada Eliezer.
Meskipun begitu, sahabat pengadilan tidak memiliki maksud untuk melakukan intervensi dalam hukuman Richard Eliezer.
“jadi kami menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan sama sekali tidak ada urusan dengan intervensi tetapi justru ingin menguatkan hakim bahwa kalau dia mengambil putusan yang adil maka dia didukung banyak oranb termasuk para akademisi,” ujar Sulistyowati Irianto.***

Share this article
Berbagai dukungan bagi Richad Eliezer jelang vonis hakim kasus Ferdy Sambo salah satunya dari sahabat pengadilan, hukuman ringan menanti?