News

Tak Bantu Evakuasi, Purnawirawan Polri Eko Setia Budi Wahono Dilaporkan Keluarga Hasya Attalah ke Polisi

Oleh: Arrum Anggita Rachmaulia Nurhandini Jumat 03 Feb 2023, 12:08 WIB
Tak Bantu Evakuasi, Keluarga Hasya Attalah Laporkan Purnawirawan Polri Eko Setia Budi Wahono ke Polisi

AYOJAKARTA.COMPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) pada Kamis, (2/2/2023).

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Jalan Srengseng sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI ini, turut hadir AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Hasya Baru Dievakuasi Ambulans Setelah 45 Menit

Selama proses rekonstruksi berlangsung, ada hal yang menjadi sorotan publik yaitu warna mobil Eko Setia Budi Wahono yang berubah.

Sebelumnya saat kejadian, di sebutkan oleh saksi bahwa kendaraan roda empat yang dikendarai oleh Eko Setia Budi Wahono yaitu berwarna hitam.

Namun, saat rekonstruksi warna mobil Eko berubah menjadi warna putih. Tentu menjadi perbincangan publik terutama orang-orang yang melihat langsung di TKP.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Mahasiswi Selvi, Unsur Perselingkuhan Kompol D Terungkap dan Jalani Mutasi ke Yanma Polda

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menanggapi kaitannya dengan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai atau SP3

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ujar Latif saat ditemui usai rekonstruksi dikutip AyoJakarta.com dari suara.com pada Jumat (3/2/2023).

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor plat sama semua cuma warna aja," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya Attalah, Demi Memberi Kepastian Hukum

Dalam reka adegan yang diperagakan, tidak ada adegan Eko mengevakuasi korban ke rumah sakit. Melainkan korban dibawa ke Rumah Sakit dengan Ambulans datang 30 menit setelah kecelakaan usai seorang warga bernama Agus menelpon ambulans.

"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," ungkap anggota kepolisian saat menjelaskan adegan di rangkaian rekonstruksi.

Tidak adanya adegan pengemudi mengevakuasi korban, membuat keluarga Hasya lantas melaporkan Eko atas dugaan pembiaran yang diduga mengakibatkan Hasya tewas di TKP.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Korban Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Gabungan

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," ungkap Rian Hidayat, pengacara pihak keluarga Hasya, Kamis (2/2/2023).

Keluarga Hasya juga meminta kepada Kapolda dan Kapolri untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujar Ayah Hasya.***

Reporter Arrum Anggita Rachmaulia Nurhandini
Editor Desi Kris