AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Polda Metro Jaya melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang mahasiswa UI.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri atas eksternal dan internal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dikutip dari Republika pada Senin, 30 Januari 2023.
Baca Juga: Miris! Tewas Tertabrak Pensiunan Polri, Mahasiswa UI Justru Jadi Tersangka, Komisi III DPR: Aneh!
Pembentukan tim eksternal terdiri atas pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.
Sedangkan tim internal terdiri atas Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Tim ini dibentuk sebagai respon atas penetapan almarhum mahasiswa (Hasya) sebelumnya sebagai tersangka kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi berinisial ESB.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya terjadi di Jagakarsa pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Tujuan tim ini adalah untuk mencari kebenaran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Tim akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa mereka memiliki akses ke semua informasi dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan investigasi yang efektif.
Mereka juga akan memastikan bahwa prosedur hukum dan etika yang berlaku diikuti selama proses penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan dan akuntabel kepada publik, sehingga setiap orang bisa mengetahui hasil dari kasus tersebut.
Kesimpulannya, pembentukan tim oleh Polda Metro Jaya ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mengungkap kebenaran di balik kecelakaan tragis yang melibatkan mahasiswa UI tersebut.
Tim akan melakukan penyelidikan yang komprehensif dan menyeluruh untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa hasilnya siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tragis ini dan memastikan bahwa keadilan diterima oleh korban dan keluarganya.***

Share this article
Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).