AYOJAKARTA.COM — M Hasya Attalah Syaputra seorang mahasiswa UI jadi korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Meski Hasya sudah meninggal dunia dalam kecelakaan, mahasiswa UI ini malah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Kamis, 2 Februari 2023 digelar rekonstruksi kecelakaan Hasya yang meninggal dunia.
Baca Juga: Geram! Mahasiswa UI yang Sudah Tewas Tertabrak Dijadikan Tersangka, Ketua IPW : Double Victim
Baru diketahui jika Hasya baru dievakuasi setelah 45 menit terlibat dalam tabrakan yang merenggut nyawanya.
Sejumlah adegan diperagakan saat rekonstruksi berlangsung.
Termasuk ketika mahasiswa UI ini tergeletak tidak bernyawa setelah terlindas mobil Mitsubishi Pajero milik mantan anggota Polri AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono (ESBW).
Baca Juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Protes Anaknya Dijadikan Tersangka, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Setelah peristiwa kecelakaan, Eko melihat Hasya yang tergeletak dan kemudian menghubungi ambulans, yang baru datang 30 menit kemudian.
“Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelepon ambulans," kata petugas dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News.
"Kemudian 30 menit kemudian ambulans,” ujar anggota polisi pengarah adegan rekonstruksi ulang di lokasi.
Ambulans yang baru datang 30 menit setelah dihubungi ini kemudian melakukan pengecekan pada korban.
Hasya kemudian baru dimasukkan dalam ambulans setelah 15 menit, sehingga total 45 menit waktu tunggunya.
“Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban,” tandas petugas polisi.
Pihak keluarga Hasya sempat meminta keadilan pada putranya yang sudah meninggal dunia.
Hasya yang sudah meninggal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan mantan anggota Polri ini.***

Share this article
M Hasya Attalah Syaputra seorang mahasiswa UI baru dievakuasi setelah 45 menit terlibat dalam tabrakan yang merenggut nyawanya.