News

Duplik Ferdy Sambo Sebut Jaksa Gagal Fokus, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting: Jangan Serang Subjektivitas!

Oleh: Meggy Novian Dhanar Dhono Selasa 31 Jan 2023, 21:53 WIB
Duplik Ferdy Sambo Sebut Jaksa Gagal Fokus, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting: Jangan Serang Subjektivitas!

AYOJAKARTA.COM - Dalam pembacaan duplik, penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menilai replik jaksa hanya mempercayai keterangan yang diberikan saksi Richard Eliezer dan mengesampingkan keterangan kliennya.

Penasihat hukum Ferdy Sambo bahkan menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuduhan kosong dan gagal fokus.

Terkait hal ini, Pakar Hukum Pidana Jamin ginting menilai pemilihan kata yang disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo dalam dupliknya terlalu vulgar.

Seperti diketahui, duplik dari terdakwa Ferdy Sambo telah selesai dibacakan pada Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Makin Panas! Simak Rangkuman Sidang Duplik Ferdy Sambo dan Jadwal Pembacaan Vonis Hakim di Sini

Dalam duplik yang dibacakan oleh Arman Hanis, tim penasihat hukum menilai replik jaksa tidak memuat hal-hal yang substantif bahkan tidak menjawab secara yuridis dari pleidoi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Penasihat hukum mengatakan replik jaksa merupakan tuduhan kosong, menyerang tim penasihat hukum dan dikatakan halusinasi.

Kata-kata manipulasi data, gagal fokus, jaksa halusinasi, imajinasi jaksa, menjadi sorotan Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Selasa (31/1/2023), Jamin Ginting mengungkapkan kata-kata penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dalam dupliknya terlalu vulgar untuk disampaikan di muka persidangan. 

Baca Juga: 1.178 Pembelaan Ferdy Sambo Cuma Dibalas Jaksa dengan 19 Halaman Replik, Pengacara Tak Terima: Sayangnya...

Jamin Ginting mengatakan sebaiknya tim penasihat hukum menggunakan kalimat-kalimat yang lebih cocok untuk disampaikan dalam merespons replik jaksa yang tidak sesuai.

"Dalam konteks ini tentu harus dinyatakan gagal, tidak dapat membuktikan, tidak relevan, atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tutur Jamin Ginting memberikan contoh.

Dirinya menilai kalimat-kalimat yang disampaikan penasihat hukum terdakwa bukan merupakan kalimat-kalimat hukum yang cocok disampaikan di dalam persidangan.

Menurut Jamin Ginting, penasihat hukum ingin menunjukkan kepada majelis dan publik bahwa JPU tidak mampu menjawab pleidoi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dengan menggunakan kalimat-kalimat yang vulgar.

Baca Juga: Irma Hutabarat Sebut Ferdy Sambo Sempat Digadang Jadi Kapolri Sebelum Terjerat Kasus Brigadir J: Gak Kebayang

Jamin Ginting mengatakan bahwa penasihat hukum terkesan menyerang subjektivitas daripada menjawab substansi replik jaksa.

"Harusnya dalam suatu persidangan yang terhormat, kalimat-kalimat yang sifatnya subjektivitas terhadap kedudukan seorang jaksa dihindari," ungkap Jamin Ginting.

"Jaksa kan merupakan lembaga dan juga penasihat hukum merupakan suatu lembaga juga. Suatu organisasi (memiliki) jabatan yang mulia, maka perilaku dan perbuatannya bener-bener mulia. Jadi jangan serang terkait dengan objektivitas seperti itu," sambungnya.***

Reporter Meggy Novian Dhanar Dhono
Editor Fathul Amanah