AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan duplik atau balasan atas replik jaksa.
Sebelumnya dalam sidang replik, jaksa menyampaikan penolakan pada nota pembelaan Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo sebagai terdakwa menyampaikan nota pembelaan usai mendengar tuntutan jaksa terkait hukumannya.
Dalam replik tersebut, jaksa menyampaikan penolakan pada nota pembelaan Ferdy Sambo.
Juga, tuntutan hukuman tetap diberikan penjara seumur hidup.
Lewat sidang duplik, pengacara Ferdy Sambo mengamuk pada jaksa karena balasan pledoi dinilai sangat singkat.
Namun, lebih dulu Arman Hanis menyampaikan terima kasih.
Baca Juga: Catat Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, Putusan Hakim Jatuhkan Hukuman
Kemudian ia membahas replik yang hanya 19 halaman membalas nota pembelaan Ferdy Sambo yang jauh lebih tebal.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada penuntut umum yang sudah menyampaikan repliknya setebal 19 halaman," ucap Arman Hanis, dikutip dari Suara.com, Selasa, 31 Januari 2023.
"Untuk menanggapi nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo setebal 1.178 halaman," tambahnya.
Diungkapkan kembali replik dari jaksa tidak menjawab pembelaan dari Ferdy Sambo. Sehingga ia menyayangkan hal tersebut.
"Sayangnya isi replik penuntut umum tersebut sama sekali tidak memuat hal-hal substantif bahkan tidak menjawab yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," jelas dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Ferdy Sambo disebut tak profesional hingga logika berpikirnya malah mengaburkan fakta persidangan.
"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif. Logika berpikirnya terkalahkan, yang berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang benderang di hadapan persidangan," ujar jaksa dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Januari 2023.
Lalu, dibeberkan terkait dakta soal penembakan Yosua. Diungkapkan jika Richard Eliezer yang menebak Yosua.
"Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," tutur jaksa.
Kemudian disebutkan jika Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan. Hingga akhirnya Yosua meninggal dunia.
"Lalu terdakwa menghampiri korban Yosua yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," tandasnya.***

Share this article
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan 1.178 duplik atau balasan atas replik jaksa dan hanya dibalas 19 halaman.