AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak kembali berdebat dengan Gayus Lumbuun terkait soal status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Dalam acara Kabar Petang tvOneNews yang tayang pada Senin (30/1/2023) malam, Gayus Lumbuun menyebut bahwa yang membuka kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah Richard Eliezer.
Mendengar perkataan Gayus Lumbuun itu, emosi Martin Simanjuntak seakan memuncak.
"Yang membuka kotak pandora itu ibunya korban itu, gak mau petinggi dikubur begitu saja, ini pahlawan ibunya hingga terungkap perkara seperti ini," ujar Gayus Lumbuun dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (31/1/2023).
Martin Simanjuntak lantas mengatakan jika menganggap ibu dan keluarga serta Kamaruddin Simanjuntak dan tim, pihaknya tidak bisa apa-apa jika tidak ada saksi fakta.
Dalam hal ini, yang dimaksud Martin Simanjuntak sebagai saksi fakta adalah Richard Eliezer.
Sebab, Richard Eliezer adalah yang menembak Brigadir J dan tentunya berada di lokasi pembunuhan.
Hingga akhirnya Richard Eliezer berani membuka kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan skenario dari Ferdy Sambo.
Atas kejujuran Richard Eliezer itulah, ia mendapat perlindungan dari LPSK dan menjadi justice collaborator.
Bahkan dengan tegas, Martin Simanjuntak membela Richard Eliezer.
"Itu faktanya, jadi Richard Eliezer itu juga perlu diringankan Prof, lebih ringan dari terdakwa yang lain," tegas Martin geram.
Martin lantas mengatakan bahwa keringanan kepada Richard Eliezer ini ada dasarnya.
Baca Juga: Martin Simanjuntak: Saya Acungkan Dua Jempol Kepada Pihak Kejaksaan, Tapi...
"Pak Mahfud MD setuju sebagai pimpinan dari Kejaksaan Agung walaupun tidak bisa intervensi, yang kedua secara yuridis ada landasan hukumnya," tambah Martin Simanjuntak lagi.
Kemudian, lanjut Martin jika secara sosial dan budaya, serta dukungan dari keluarga korban sangat besar.
"Saya pikir ini kehendak alam Prof," cetusnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Martin Simanjuntak Ungkap Bocoran Buku Hitam Ferdy Sambo, Ada Informasi Apa?
Martin pun memberikan kritikan yang ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Sebab, Putri Candrawathi dianggap menjadi pemicu pembunuhan Yosua, tapi justru dituntut lebih rendah.
"Menurut saya ini yang dilematis, jaksa juga jangan terlalu prakmatis seperti ini," kata Martin.
"Jangan seakan-akan kita menuntut Eliezer kita melihat aspek keadilan buat korban, padahal sudah dimaafkan (oleh keluarga Yosua) itu faktanya," lanjut Martin lagi.
Martin juga menyinggung soal kesimpulan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut bahwa Yosua dan Putri Candrawathi berselingkuh.
"Sesuaikan dong hukumannya, jangan kesimpulannya perselingkuhan, perannya sebagai pemicu tapi kalian anggap sebagai penyerta biasa, itu nggak adil," tandas Martin Simanjuntak.***