AYOJAKARTA.COM - Adik Brigadir J, Reza Hutabarat ternyata sempat mengalami hal yang tidak mengenakan ketika sang kakak baru dieksekusi.
Perlakuan tidak mengenakan kepada Reza Hutabarat tersebut disampaikan oleh Martin Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J.
Sebagai seorang adik, Reza Hutabarat tentu merasa terpukul dan kehilangan melihat Brigadir J tewas dengan sadisnya.
Pada 8 Juli 2022, sang kakak dibunuh oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Tak berhenti di situ, pihak keluarga pun sempat mengalami intimidasi dari oknum Polisi yang ingin membungkam kasus tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 31 Januari 2023 berikut ulasannya.
Martin Simanjuntak menyampaikan bahwa kekejian Ferdy Sambo tak hanya membunuh kliennya.
Melainkan juga sampai memfitnah Brigadir Yosua, dengan mengatakan bahwa kliennya ini telah melakukan kekerasan seksual.
Kemudian sang adik Brigadir Yosua pun turut diintimidasi kala dirinya ingin melihat jenazah Yosua.
Martin Simanjuntak menyebut bahwa adik kliennya itu tidak diizinkan untuk melihat jenazah Yosua saat di Rumah Sakit sampai dia menangis.
“ternyata adiknya juga jadi korban, adik dari Almarhum Brigadir Yosua diintimidasi dia di dalam Rumah Sakit, tidak boleh melihat abangnya bahkan berkali-kali sampai menangis bayangin seorang Polisi nangis karena tidak boleh melihat jenazah,” kata Martin.
Selain mengintimidasi sang adik, pihak keluarga pun diketahui kedatangan oknum Polisi yang melarang membuka peti jenazah.
Oknum Polisi tersebut pun dikatakan oleh Pengacara Brigadir J sampai membentak orang tua kliennya.
“tidak sampai di situ lagi nyampe rumahnya pun oknum-oknum Polisi yang tidak bermoral ini catat kata Martin Lukas tidak bermoral, kenapa? datang seperti pasukan Cakrabirawa Komunis tanpa melepas sepatu masuk ke rumah orang, marah-marah lalu tidak memperbolehkan peti jenazah dibuka bahkan orang tuanya dibentak ada visualisasinya semua itu video,” katanya.***

Share this article
Tak berhenti di situ, pihak keluarga pun sempat mengalami intimidasi dari oknum Polisi yang ingin membungkam kasus tersebut.