AYOJAKARTA.COM - Dikabarkan biaya haji 2023 mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya.
Dimana biaya haji sebelumnya hanya Rp36 juta kini menjadi Rp69 juta, naik hingga dua kali lipat.
Namun kenaikan biaya haji 2023 menuai protes dari Komisi VIII DPR RI dan para calon jamaah haji Indonesia, pasalnya ini terlalu memberatkan para calon jamaah haji.
Asumsi Biaya Haji 2023
Untuk besaran asumsi usulan kenaikan biaya haji 2023 tersebut yakni sebagai berikut.
- Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) RP98,9 juta,
- Rp69,2 juta (70%) ditanggung oleh iuran jamaah,
- Rp29,7 juta (30%) ditanggung Dana Nilai Manfaat.
Komponen Biaya Haji 2023
Sementara untuk rincian komponen biaya haji 2023 disampaikan sebagai berikut.
1. Biaya penerbangan sebesar 33,9 juta,
2. Akomodasi di Mekkah sebesar 18,7 juta,
3. Akomodasi di Madinah sebesar 5,6 juta,
4. living Cost atau biaya hidup sebesar 4 juta ,
5. Dana Visa sebesar 2 juta
6. Paket layanan Masyair sebesar 5,5 juta.
Penyebab Kenaikan Biaya Haji 2023
Dijelaskan oleh, Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bahwa kenaikan biaya haji 2023 disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Perubahan Biaya pelayanan Ibadah Haji Oleh Pemerintah Arab Saudi,
2. Pergerakan Nilai Mata Uang,
3. Perubahan Biaya Akomodasi Ibadah Haji,
4. Adanya Inflasi akibat pandemi covid 19.
"Rp22 juta untuk layanan haji yang biasanya RP5 juta, ini yang kemudian membuat pemerintah Indonesia termasuk kementerian agama, DPR, BPKH harus berfikir keras karena pengumuman itu di akhir dan diposting dalam apa yang disebut e-Hajj, dan pemerintah indonesia harus melunasi," ujar Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag.
Pengurangan nilai manfaat ini, skema 30 % ini akan diberikan kepada calon jamaah haji agar tidak menggerus nilai manfaat untuk calon jamaah lainnya yang berangkat di tahun berikutnya.
"Kalau kita hitung secara persentase, maka sebenarnya nilai manfaat yang bisa dikontribusikan itu ujungnya 30 %, oleh karena itu yang harus dibayar oleh calon jamaah haji pada tahun keberangkatan ini menjadi sekitar 69 juta," Fadlul Imansyah selaku Kepala badan Pengelola Keuangan Haji.
"Kalau kita hitung di bawah 70:30, kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun kedepannya," sambungnya.
Perbandingan kenaikan biaya haji 2023 dengan tahun sebelumnya
Adapun kenaikan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun, tepatnya mulai dari tahun 2015-2023 diantaranya:
1. Tahun 2015-2019 rata-rata Rp60 juta,
2. Tahun 2019-2022 dari Rp69,16 menjadi Rp97,7 juta
Perbandingan antara penggunaan dana guna manfaat dengan dana bipih atau yang dibayarkan oleh jemaah haji mengalami perubahan di tahun 2022, dan direncana tahun 2023 ini.
Di Tahun 2022, penggunaan dana guna manfaat adalah sebesar 57,91 juta, sementara BPIH yang digunakan sebesar 39,89 juta.
Sedangkan rencananya di tahun 2023 ini, perbandinganya adalah 70:30, yang dibayarkan calon jamaah haji ialah 70%, sedangkan penggunaan dana anfaat sebesar 70%.
Akan tetapi menurut Tulus Abadi selaku pengurus harian YLKE (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), kenaikan yang hingga dua kali lipat ini dikhawatirkan melewati batas kemampuan masyarakat.
"Kami khawatir, ditetapkannya angka sebesar 69 juta nanti akan banyak jamaah yang berguguran, tidak bisa berangkat, ini sangat tidak adil, karena masyarakat sudah menunggu, sekian puluh tahun dan sudah membayar 25 juta sebagai tanda awal pembayaran, pada akhirnya tidak bisa berangkat karena harganya sangat mahal," ungkap Tulus Abadi selaku pengurus harian YLKI.
Tentunya kenaikan biaya haji ini menimbulkan kekecewaan pada calon jamaah haji, yang mana tidak sesuai dengan yang sudah disepakati awalnya.
"Kami sangat keberatan, karena pertama pada tahun 2020 kami sudah tanda tangan di bank BRI Syariah, tinggal harus berangkat tapi terpaksa tidak jadi berangkat karena virus," ujar Safitri Utama salah satu calon jamaah haji.
"Tahun 2022, kawan-kawan separo rombongan kami sudah berangkat, dengan total biaya 37 juta, kalau gak salah saya, harusnya tahun ini adalah dispensasi untuk kami yang harusnya berangkat pada tahun lalu, kenapa kenaikannya sampai segitu besarnya?' sambungnya.***