AYOJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pledoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah menguraikan jawabannya, jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat bahwa seluruh nota pembelaan terdakwa Richard eliezer harus dikesampingkan karena tidak memiliki uraian berdasar hukum yang kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa.
"Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pledoi dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata jaksa saat menolak pledoi Richard Eliezer.
Baca Juga: Heboh Kaesang Pangarep Tolak Tawaran Partai Demokrat, Cek Faktanya
Kemudian menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyerahkan putusan kasus pembunuhan yang menjerat kliennya, kepada ketua majelis hakim untuk bisa mengadili perkara ini seadil-adilnya.
Namun, pihaknya akan tetap terus berupaya mengajukan penghapusan pidana bagi Richard Eliezer.
Hal tersebut diungkapkan Ronny Talapessy setelah sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
"Kita serahkan kepada Majelis Hakim yang seadil-adilnya. Tetapi kita fokus pada penghapusan pidana, yang sebelumnya sudah kita jelaskan di Pleidoi kita," kata Ronny Talapessy saat berada diluar ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip dalam kompastv, Senin (30/1).
Baca Juga: Terbongkar! Sifat Asli RIzky Billar Suami Lesti Kejora oleh Mantan Pacar, Syahra Larez: Billar Itu..
Selanjutnya, ia bersama tim kuasa hukum Richard Eliezer yang lain tetap menghargai replik yang disampaikan jaksa penuntut umum yang menolak pledoi keringanan hukuman bagi Richard Eliezer.
"Kita hormati dan kita hargai atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Nanti selanjutnya kita akan jawab di duplik Kamis," jelas Ronny Talapessy Kemudian.
Sedangkan untuk kondisi psikologis Richard Eliezer saat ini dijelaskan bahwa kliennya tetap sabar dengan apa yang telah dilaluinya selama perkara sidang ini masih berlanjut. Ia juga terus memantau kondisi Richard Eliezer tetap stabil sampai perkara ini selesai.
Adapun untuk bocoran duplik atas replik JPU ini belum bisa dibocorkan oleh Ronny Talapessy lebih lanjut dan ia meminta media untuk bersabar sampai hari kamis nanti.***

Share this article
Ronny Talapessy menghormati keputusan sidang replik Jaksa Penuntut Umum yang menolak pledoi dari Richard Eliezer, ungkap hal ini