News

Ronny Talapessy Singgung Status JC Bharada E, Hakim Beri 'Kode' Icad Dapat Keringanan: Kami Pertimbangkan!

Oleh: Admin Kamis 26 Jan 2023, 06:41 WIB
Hakim berjanji akan mempertimbangkan status justice collaborator Bharada E untuk putusan akhir nanti.

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pledoi pada Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, pada Rabu (18/1/2023) Jaksa telah menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh sebab itu, atas tuntutan Jaksa ini Bharada E bersama tim kuasa hukum mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Baca Juga: Hadir di Persidangan, Teman Seangkatan Bharada E Beri Dukungan Moral: Masa Kejujuran Ga Ada Harganya!

Namun, selain soal nota pembelaan Richard Eliezer yang juga menjadi sorotan adalah pernyataan yang disampaikan oleh Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya.

Dilansir AyoJakarta.com dari video yang diunggah di akun TikTok @harsen011 pada Kamis (26/1/2023) Ronny Talapessy menyinggung soal status justice collaborator Richard Eliezer.

Dalam paparannya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat untuk status justice collaborator Richard Eliezer.

Baca Juga: Jelang Pledoi Bharada E, Rekan Seangkatan Ramai-ramai Beri Dukungan: Kalau Bisa Gabung Brimob Lagi

"Pada minggu lalu kami sudah memasukan surat untuk penetapan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator, agar kami mohon Majelis penetapannya," ujar Ronny Talapessy.

Mendengar hal itu, Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso seakan memberikan kode keringanan terhadap Richard Elizer.

"Kami memberi tanggapan permohonan dari penasihat hukum dari terdakwa itu penetapan akan kami pertimbangkan satu kesatuan menjadi salam putusan nanti," jawab hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Edwin Partogi Pasaribu Buka Suara Soal Tuntutan Bharada E: Richard Eliezer Pihak yang Berada di Posisi Jaksa

Jawaban hakim Wahyu itu pun seakan ada harapan bahwa Richard bisa mendapat keringanan hukuman.

Ronny Talapessy pun tampak merasa lega dengan jawaban hakim Wahyu dan mengucapkan terima kasih.

Tak ayal, netizen pun berharap agar Majelis Hakim bisa menerima rekomendai dari LPSK terkait status JC terhadap Richard.

Baca Juga: LPSK: Richard Eliezer Orangnya Jaksa, Lantas Apa Arti Kejujuran Bharada E Kalau Tidak Dihargai?

Mereka pun berharap dengan hal itu, Richard bisa mendapat keringanan hukuman bahkan bebas murni.

@Netty_sibarani: "Semoga bebas murni Barada E".

@Dewi putri: "Smoga ichard bebas".

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Relasi Kuasa Buat Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo: Mekanismenya Sulit

@miakurniawati609: "YA ALLAH,DOA TERBAIK KU UNTUK DINDA RICHARD".

@Nelya: "Semoga pak hakim bersikap adil,krna dia adalah tangan Tuhan didunia ini, tggjwb dunia akhirat".***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati