AYOJAKARTA.COM - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto turut memberikan komentarnya terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Benny Mamoto menyebut, Bharada E yang terserat di kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tak lain adalah karena tak bisa menolak perintah atasan.
Proses peradilan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J sendiri saat ini telah sampai kepada titik-titik akhir.
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Setelah gaduh tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang diganjar dengan penjara seumur hidup, kini munculah isu terkait gerakan bawah tanah yang menginginkan Ferdy Sambo bebas dari perkara hukum tersebut.
Dugaan gerakan tersebut semakin santer terdengar setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menyinggung terkait adanya Jenderal lain yang mencoba mempengaruhi proses peradilan tersebut.
Terlebih, beberapa sikap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E membuat masyarakat semakin yakin bahwa banyak tekanan pada kasus ini.
Pasalnya, mau tidak mau kita harus menyadari bahwa saat menjabat Ferdy Sambo mempunyai pengaruh yang kuat pada internal Polri.
Selain itu pengabdian selama puluhan tahun membuatnya memiliki kedekatan personal dengan berbagai jajaran.
Bahkan, hingga sidang akan berakhir Ferdy Sambo tetap tidak mau mengakui bahwa dia merupakan sosok intelektual bagaimana pembunuhan ini bisa terjadi.
Hal ini pun kemudian mendapatkan komentar dari salah satu anggota Kompolnas Benny Mamoto dalam sebuah acara Obrolan Malam.
Baca Juga: Wah! Penghapusan Pidana Bharada E Berbeda, Kejagung Angkat Bicara
Benny mengatakan bahwa sejak awal pembunuhan ini terjadi Ferdy Sambo telah menyusun skenario guna bisa lolos dari jerat hukum yang telah mengintainya.
Ia pun kemudian menjelaskan terkait kata "hajar" yang dikatakan Ferdy Sambo kepada Bharada E sudah dapat menggambarkan bahwa perintah tersebut adalah perintah tembak mati.
"Kalau saya disuruh periksa ini gampang, kamu bilang hajarkan tembak bagian mana, kaki nggak mati kan gimana caranya kamu ngamanin supaya Yosua nantinya bisa bungkam (kalau yang anda maksud itu hajar melukai)," ungkap Benny, dikutip pada Kamis, 25 Januari 2023.
"Malah lebih susah karena itu dia berobat di rumah sakit kabur langsung minta perlindungan, selesai semua terbuka artinya nggak logis, makanya setelah itu disusunlah skenario supaya dia lolos," lanjutnya.
Benny juga menjelaskan bahwa kelemahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini terdapat dalam kesenjangan antara si penerima perintah dalam hal ini Bharada E yang memiliki jabatan paling rendah dan Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua.
"Satu kelemahan bahwa sosialisasi terhadap perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KKEP ya Komisi Kode Etik Profesi di pasal 111 di sana dikatakan bahwa ketika diperintah untuk melakukan tindakan hukum ini wajib menolak tetapi kemudian melaporkan ke atasan lebih tinggi," ucap Benny.
"Nah mekanisme ini lah yang membuat anggota takut, masa seorang bharada lapor ke Kapolri," pungkasnya.***

Share this article
Anggota Kompolnas Benny Mamoto memberikan komentarnya terhadap terdakwa Bharada E yang sulit menolak perintah Ferdy Sambo.