News

Ngeri! Bongkar Pengaruh Kuat Ferdy Sambo, Ketua IPW Sebut Ada Siasat Kotor dalam Tuntutan Hukuman

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 23 Jan 2023, 13:32 WIB
Ngeri! Bongkar Pengaruh Kuat Ferdy Sambo, Ketua IPW Sebut Ada Siasat Kotor dalam Tuntutan Hukuman

AYOJAKARTA.COM - Banyak pihak menilai tuntutan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo masih kurang maksimal.

Salah satunya adalah IPW atau Indonesia Police Watch.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahkan berani membongkar pengaruh kuat Ferdy Sambo tersebut hingga blak-blakan menyebut ada upaya kotor Ferdy Sambo dalam memperingan hukumannya.

Sejalan dengan ucapan Mahfud MD yang menyebut adanya gerakan gerilya bawah tanah dalam meringankan hukuman Ferdy Sambo, Ketua IPW mengungkapkan ada upaya sistematis yang dilakukan.

Bahkan Ketua IPW menyebut upaya kotor Ferdy Sambo tersebut telah dilakukan sejak awal dirinya dan terdakwa lain ditersangkakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Waduh! Saat Kunjungi Medan, Jokowi Sempat Bertemu Orangtua Bharada E dan Janjikan Kebebasan? Cek Faktanya....

Dikutip Ayojakarta.com dari siaran Kompas TV Senin 23 Januari 2023, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan upaya kotor yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut.

“Ketika Sambo sudah jadi tersangka sebetulnya ada tiga hal yang dia sudah lakukan secara sistematis,” ungkap Sugeng Teguh Santoso.

“Dia menyediakan advokat-advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer,” tambahnya.

Selanjutnya Sugeng juga mengatakan bahwa upaya kedua Ferdy Sambo adalah melakukan pemilihan dan pendekatan kepada majelis hakim.

“Kedua dia juga sudah tau bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga dia sudah mempersiapkan kira-kira dampaknya memilih hakim. Nah apakah berhasil atau tidak ya itu satu hal yang harus dicari tahu,” ujar Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Pengacara Yosua Yonathan Baskoro Yakin Bharada E Lebih Jujur dari Ferdy Sambo, Ini Respons Rasamala Aritonang!

Upaya ketiga Ferdy Sambo menurut Sugeng Teguh Santoso adalah adanya tindakan penekanan kepada pihak-pihak terkait.

“Yang ketiga, dia itu kan dari awal mau melakukan perlawanan balik, bukan jamannya lagi ini mengancam dengan fisik kepada kejaksaan kepada hakim bukan jamannya lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Sugeng menyebut adanya tindakan tawar-menawar dalam tekanan tersebut.

“Yang digunakan adalah bargaining-bargaining terkait dengan sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin di internal mengarahkan agar dirinya ditolong dalam tanda satu ‘intimidasi’ dan ini sudah nyata,” ungkapnya.

Baca Juga: Hakim Wahyu Kasus Ferdy Sambo Diseret Paksa dari Ruang Sidang Gara-gara Persengkokolan Jahat, Benarkah?

Meskipun setuju dan membenarkan adanya gerilya bawah tanah, namun Sugeng menyebut upaya Ferdy Sambo sudah bukan zamannya lagi.

“Ketika Pak Mahfud menyatakan ada itu (gerilya bawah tanah) itu sudah basi menurut saya karena dari awal IPW sudah mengetahui ketika dia jadi tersangka sudah ada upaya-upaya perintah,” terang Sugeng Teguh Santoso.

“Gelagat ini sudah terlihat sejak awal jalannya persidangan,” tambahnya.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah