News

Terpopuler! Murkanya Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Mayor BF Paspampres yang Perkosa Wanita Kostrad

Oleh: Linda Wati Selasa 06 Des 2022, 07:22 WIB
Mayor BF Paspampres Perkosa Wanita Kostrad Saat Tugas KTT G20 di Bali, Jenderal Andika Perkasa Murka

AYOJAKARTA.COM - Berita heboh datang dari seorang Perwira Paspampres berpangkat Mayor, anggota kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mayor BF Paspampres dikabarkan telah tega memerkosa seorang prajurit wanita Kostrad, yang merupakan juniornya.

Mayor BF Paspampres ini tega memerkosa prajurit wanita Kostrad saat bertugas KTT G20 di Bali.

Baca Juga: Deretan Fakta Oknum Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat G20 Bali, Dipecat Hingga Ancaman Hukuman

Kasus Mayor BF Paspampres yang memerkosa prajurit wanita Kostrad ini pun membuat heboh warganet.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan akun TikTok @eradotid, pada Minggu (4/12/22) membagikan informasi terkait kabar yang membuat geram warganet ini.

Dikabarkan bahwa modus dari pelaku adalah berpura-pura ingin berkoordinasi dengan korban.

Baca Juga: Moeldoko Buka Suara Kasus Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Terancam Dipecat Hingga Dipidanakan!

Memang pada saat itu sedang ada gelaran KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022 kemarin.

Sedangkan kejadian pemerkosaan diketahui terjadi pada 15 November malam pada salah satu hotel di Bali.

Kemudian pada pukul 9 malam, pelaku nekat meminta untuk memasuki kamar korban.

Baca Juga: Kasus Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Anggota DPR Minta Untuk Diusut Tuntas!

Padahal pada saat itu dikabarkan bahwa korban sedang tidak enak badan.

Akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya, hingga korban terbangun tanpa memakai busana.

Mendengar adanya kejadian tersebut, Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI pun ikut turun tangan.

Baca Juga: Perwira Paspampres Mayor BF yang Bikin Panglima TNI Murka Karena Perkosa Prajurit Kostrad Disidik Puspomad

Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku telah mengambil alih kasus tersebut dan meminta pelaku agar dipecat dari kesatuan TNI serta dihukum pidana.

“kalau nggak salah disidiknya di Makassar, karena korban ini bagian dari Divisi tiga Kostrad, tapi diambil alih oleh Puspom TNI karena Paspampres, pelaku kan Paspampres itu dibawah Mabes TNI ya itu akhirnya diambil alih, keterangannya di TNI,” kata Jenderal Andika yang dikutip dari kanal YouTube iNews id pada Minggu (4/12/22).***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris