Pendidikan

KJP Plus Ikut Tertunda Pencairannya Imbas Pilkada, Bagaimana Bansos Lainnya?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Jumat 15 Nov 2024, 11:12 WIB
Tidak semua bansos akan ditunda penyalurannya, melainkan hanya bansos yang dananya bersumber dari APBD salah satunya KJP Plus.

AYOJAKAR.COM -- Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan ditunda penyalurannya hingga Pilkada serentak berlangsung pada 27 November 2024 nanti.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi penundaan bansos.

Hal itu juga telah di komunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, tidak semua bansos yang ditunda penyalurannya, melainkan hanya bansos yang dananya bersumber dari APBD.

Baca Juga: Apakah Bantuan KJP Plus Tahap 1 di November 2024 akan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

Salah satunya adalah Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Apakah hanya bansos itu saja? Berikut ulasannya yang dilansir Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos, Jumat 15 November 2024.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan sosial untuk membantu Pendidikan khusus warga DKI Jakarta.

Diketahui, KJP Plus hanya dikhususkan untuk warga DKI Jakarta, karena bansos tersebut diambilkan dari APBD DKI Jakarta. Namun dengan adanya instruksi Kemendagri tersebut, penyaluran KPJ ikut tertunda penyalurannya.

Baca Juga: Mau Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024? Ini 6 Syarat Utama untuk Jadi Penerima Kartu Jakarta Pintar!

Untuk penyaluran bansos lainnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut masih akan berkoordinasi, untuk memastikan apakah bansos lain akan iikut ditunda atau tidak, seperti PKH dan BPNT.

Jika memang penyalurannya mendesak bagi warga, maka bansos tetap akan disalurkan. Tidak menunggu Pilkada serentak selesai.

Terutama jika dalam status SIGN-NG sudah SP2D sudah SI sebelum di tanggal 27 November 2024 maka bansos tersebut tetap akan disalurkan.

Hanya saja, setiap bansos yang disalurkan tersebut harus dilaporkan ke Kemendagri.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus November 2024 Ditunda Sementara? Ini Penjelasan dari Kemendagri

Contohnya dalam upaya penurunan stunting yang dianggarkan dari Kemenkeu, pencairan bansos tidak akan ditunda. Pasalnya, sudah dijadwalkan dan diberikan ke warga.

Penundaan pencairan bansos ini berawal dari adanya kontestan Pilkada yang menyalahgunakan wewenang.

Khususnya jika kontestannya adalah petahana atau masih menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan penundaan ini diketahui merupakan usulan dari Komisi II DPR RI dan disetujui oleh pemerintah.

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil