AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran program bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS yakni KJMU Tahap II Tahun 2025 akan segera dibuka.
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025 akan dimulai besok Kamis (18/9/2025).
Kuota KJMU Tahap II tahun 2025 kali ini adalah 3.466 mahasiswa untuk mengisi kuota penerima yang telah lulus.
Sama seperti program bantuan lainnya, KJMU ini akan diberikan kepada calon mahasiswa atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS.
Mereka nantinya akan menempuh pendidikan dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berikut adalah timeline pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025:
1. Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru): 18-22 September 2025
2. Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru): 18-24 September 2025
3. Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan): 18-29 September 2025
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
Baca Juga: BNI Perkuat Good Corporate Governance Bersama KPK
5. Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 7-16 Oktober 2025
Berikut adalah syarat penerima KJMU:
Syarat Umum
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS dan/ atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD
Syarat Khusus
Calon Mahasiswa
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/ swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/ unggul dan program studi terakreditasi A/ unggul di DKI Jakarta
Mahasiswa
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/ swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/ unggul dan program studi terakreditasi A/ unggul di DKI Jakarta
- Pengajuan paling lama pada semester 4.
Untuk info lebih lanjut, calon penerima bisa memantau melalui:
- WhatsApp Pengaduan 0852-1124-7089
- Website p4op.jakarta.go.id/kjmu
- Instagram @upt.p4op.***